SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah, seusai rakor penanganan kemiskinan esktrim di lantai 2 kantor Gubernur Jateng, Senin (14/8/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Kepala SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Widodo, kembali ditugaskan sebagai kepala sekolah di SMK tersebut. Sebelumnya, Widodo sempat dicopot dari jabatan kepala sekolah di SMK Negeri 1 Sale, Rembang, menyusul dugaan pungutan liar atau pungli berkedok infak.

Kembali ditugaskannya Widodo sebagai Kepala SMK Negeri 1 Sale Rembang itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah, Senin (14/8/2023). Uswatun mengatakan Widodo sudah kembali lagi menjabat sebagai kepala sekolah di SMK itu setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya dan ditugaskan ke Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jawa Tengah.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Kemarin kan sudah di-Plh [diganti pelaksana harian] selama satu bulan untuk penyelesaian masalah. Kemudian, terhitung sejak Jumat [11/8/2023], Widodo sudah dikembalikan [ sebagai Kepala SMK Negeri 1 Sale Rembang],” ujar Uswatun.

Disinggung terkait penyelesaian kasus dugaan pungli di SMK Negeri 1 Sale, Rembang, itu, Uswatun mengaku telah selesai. Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara detail hasil penyelidikan kasus itu.

Ia hanya menyebut sejumlah orang tua siswa telah mendapatkan kembali uang yang sebelumnya disetorkan dengan dalih infak. “Sebagian lagi [orang tua] menolak uangnya dikembalikan karena sudah ikhlas. Tapi, semua sudah dilakukan proses,” bebernya.

Sanksi Administrasi

Uswatun juga menyebut jika Widodo, selaku Kepala SMK Negeri 1 Sale Rembang yang sebelumnya diduga melakukan pungli berkedok infak untuk pembangunan masjid di sekolah itu, mengaku tidak mendapatkan sanksi andministrasi. Ia hanya menyebut jika Widodo telah mendapatkan teguran saat dimutasi ke Cabdin Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng beberapa waktu lalu.

“Karena enggak ada temuan [pungli] masuk ke kantong pribadi, jadi ada peringatan ringan, sedang, dan berat. Ketika bisa buktikan tak ada tujuan memperkaya diri sendiri atau jalur strateginya salah, komite sudah paham, siswa paham dan berjanji tak mengulangi lagi. Jadi enggak ada [sanksi administrasi]. Peringatan ini [sanksinya],” ujar Uswatun.

Kasus dugaan pungli SMK Negeri 1 Sale Rembang ini berawal dari pengakuan dua siswi sekolah itu saat berdialog dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Pendapa Kabupaten Rembang, 10 Juli 2023 lalu. Kala itu, kedua siswa itu mengaku dipungut biaya dengan dalih infak oleh sekolahnya setiap tahun.

Kasus ini pun kemudian viral setelah diunggah Ganjar di akun Instagram pribadinya. Gubernur Jateng yang diusung PDIP sebagai capres itu juga meminta Kepala SMK Negeri 1 Sale Rembang yang tersangkut kasus dugaan pungli itu dicopot dari jabatannya.

Meski demikian, belakangan diketahui jika keputusan Kepala SMK Negeri 1 Sale Rembang memungut biaya sumbangan atau infak itu dilakukan untuk pembangunan masjid di sekolah itu. Ia juga mengaku jika keputusan itu dilakukan atas rekomendasi dari pihak Komite Sekolah, yang beranggotakan para wali murid atau orang tua siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya