Jateng
Selasa, 19 Maret 2024 - 21:46 WIB

Dua Pekan Operasi, Polres Salatiga Tindak 1.124 Pelanggar Lalu Lintas

Hawin Alaina  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat menyampaikan konferensi pers operasi keselamatan lalulintas candi 2024, Selasa (19/3/2024). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) 2024, Satlantas Polres Salatiga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 1.124 pelanggar. Mayoritas pelanggar lalu didominasi oleh umur di bawah 25 tahun.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menjelaskan terhadap para pelanggar tersebut, dilakukan peneguran sebanyak 402 kali, dikenakan tilang manual sebanyak 685 kali, E-Tle Mobile sebanyak 26 kali dan Etle Statis sebanyak 11 kali.

Advertisement

“Pelanggaran tersebut didominasi usia 16-25 tahun dengan pelanggaran terbanyak tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan kendaraan tidak memenuhi standar teknis laik jalan” ujar Kapolres Aryuni saat konferensi pers Selasa (19/3/2024).

Sementara itu angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan OKLLC sebanyak 7 kejadian dengan jumlah korban mengalami luka ringan sebanyak 8 orang dengan kerugian materiil total Rp17 juta.

“Kecelakaan lalu lintas ini sebagian besar dialami oleh pengendara sepeda motor, karena kondisi cuaca hujan sehingga menyebabkan pengendara hilang konsentrasi dan terjadi laka,” kata kapolres.

Advertisement

Menurut data Polres, penurunan pelanggaran dalam pelaksanaan OKLLC 2024 jumlahnya turun, jika dibandingkan tahun 2023, dengan 3.378 pelanggaran. Rincian ditindak melalui Etle Mobil 2.211 dan tilang manual sebanyak 603, sedangkan untuk jumlah teguran sebanyak 564 orang.

Aryuni berharap seusai pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ke depan bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan hukum bagi pengendara kendaraan bermotor. Selain itu juga menjaga etika dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.

Kapolres juga mengimbau untuk orang tua agar memerhatikan anaknya jika berkendara. Pastikan menggunakan kelengkapan berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Advertisement

“Banyaknya pelanggar yang masih usia sekolah dan kuliah, kita harapkan yang muda lebih disiplin dan peran orang tua juga harus semakin memperhatikan anaknya,” tandas Kapolres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif