SOLOPOS.COM - Mantan Wali Kota Salatiga Yulianto (kanan) didampingi kuasa hukumnya Yakub Adi Krisanto (kanan) menunjukkan berkas laporan media online terkait pemberitaan tidak benar Selasa (10/10/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Mantan Wali Kota Salatiga dua periode Yulianto melaporkan media online terkait pemberitaan yang menyebutkan mantan Wali Kota Salatiga tersebut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pembangunan Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS) dan dugaan gratifikasi pembangunan swalayan di Jalan Sudirman.

Yulianto menegaskan berita tersebut tidak benar alias hoax. Dia mengaku sampai saat ini dirinya tidak pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Atas hal itu, Yulianto melaporkan media online tersebut dan beberapa akun Facebook yang telah menyebarkan berita hoax tentang dirinya. Sebab, ia merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Tentunya sangat merugikan sekali, banyak temen, banyak relasi, pada datang ke sini, pada menanyakan terkait kebenaran pemberitaan tersebut. Ini kan menjadikan kami sangat dirugikan,” terang Yulianto kepada wartawan Selasa (10/10/2023).

Terkait hal tersebut, pihaknya telah melaporkan media online dan ke Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Dewan Pers melalui kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yulianto, Yakub Adi Krisanto, mengaku pihaknya telah melaporkan dua subjek hukum, yaitu media online dan dua akun Facebook yang turut menyebarkan pemberitaan tersebut pada Selasa (3/10/2023).

“Ini berkaitan dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa Pak Yuli, klien kami ini diperiksa oleh KPK di rumahnya. Padahal pak Yuli tidak pernah ketemu sama KPK, tidak pernah diperiksa sama KPK,” jelas Yakub.

Pada media online tersebut, diterangkan bahwa Yulianto diperiksa oleh KPK. Dia menegaskan bahwa berita tersebut tidaklah benar. Sehingga pihaknya melakukan hal tersebut dengan dugaan tindak pidana pers dan UU ITE.

“Kami juga mengirimkan surat ke Dewan Pers. Karena ini berkaitan dengan insan pers. Kami mohon kepolisian agar bisa membedah apa yang kami laporkan, terkait dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta,” jelas Yakub.

Sementara terkait dengan akun Facebook yang turut menyebarkan pemberitaan tersebut, pihaknya melaporkan akun tersebut dan komentar yang menuduh Yulianto diperiksa oleh KPK.

“Akun ini hanya contoh, nanti akan ada akun lagi yang akan disampaikan pak Yuli ketika diklarifikasi oleh penyidik,” tandas Yakub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya