SOLOPOS.COM - Anggota Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, saat menghadiri acara di Semarang, Senin (18/12/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Pergantian sejumlah jabatan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menjelang Pemilu 2024 mendapat sorotan dari Ombudsman RI.

Sebab, gonta-ganti Pejabat (Pj) itu bisa menyebabkan stabilitas terganggu yang berdampak pada pelayanan publik.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Anggota Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menilai gonta-ganti jabatan menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, beberapa faktor perlu dilihat seperti rentang waktu pergantian.

“Karena makin sering, makin tidak berkepastian dan membuat stabilitas reform terganggu. Enggak gampang orang langsung belajar langsung pindah di mana,” kata Robert, Selasa (19/12/2023).

Kendati menilai bisa menimbulkan masalah, Robert enggan mengomentari pergantian beberapa Pj Bupati dan Walikota yang dilakukan Pemprov Jateng baru-baru ini.

Menurutnya selagi pergantian dilakukan secara objektif berdasar atas kinerja dan bukan karena masalah politik, maka dapat dilakukan.

“Sejauh objektif dan benar ya, silakan. Tapi seringnya pejabat daerah sedikit banyak berdampak pada pelayanan publik. Kalau kepalanya gonta-ganti butuh waktu untuk belajar pasti berpengaruh pada kebijakan, pada kualitas programnya dan dinamika atau internal OPD-nya (organisasi perangkat daerah),” nilainya.

Robert pun menyarankan pergantian penjabat bupati atau walikota ada baiknya tidak dilakukan di tahun politik. Hal ini untuk mencegah adanya politidasi birokrasi.

“Politisasi birokrasi itu bukan hanya terlihat pada tidak netralnya birokrasi tetapi keputusan politik dari Pj yang tidak boleh melihat birokrasi dari kacamata politik. Birokrasi itu adalah entitas yang netral dikelola objektif tidak boleh kemudian pertimbang-pertimbangan di luar orang itu diganti,” terangnya.

Sekadar informasi, Pemprov Jateng telah melakulan pergantian jabatan sebanyak empat pejabat. Yakni Pj Cilacap, Pj Bupati Brebes, Pj Wali Kota Salatiga dan Pj Bupati Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya