SOLOPOS.COM - Kepala KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana (kiri) saat memberikan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Semarang, Selasa (2/7/2024). (Istimewa)

Solopos.com, UNGARANKomisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah mengingatkan agar pemerintah kabupaten kota membuka informasi publik mulai dari tingkat pemerintah desa.

Hal itu diungkapkan Kepala KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana dalam acara sosialisasi peningkatan peran dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Semarang, Selasa (2/7/2024).

Promosi BRI Peduli Jaga Sungai Jaga Kehidupan, Edukasi Masyarakat Hijaukan Lingkungan

Dikatakan, saat ini kebutuhan masyarakat untuk mengetahui informasi publik terkait pembangunan dan kegiatan pemerintah di tingkat desa cukup tinggi.

Hal itu berdasarkan adanya aduan dari masyarakat ke KIP, yakni pada 2023 lalu ada 29 kasus sengketa informasi publik terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan APBDes.

“Karenanya perlu adanya petugas pengelola informasi dan dokumentasi di tingkat desa. Sekaligus mewujudkan desa yang terbuka tentang informasi,” jelas Indra.

Diakuinya, ada beberapa kasus sengketa informasi yang berujung pada pemerasan. Sebagian besar kasus tersebut terjadi di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah.

Hal itu terjadi karena instansi yang diminati informasi kurang cepat tanggap. Sehingga pemohon informasi yang memiliki motif tersembunyi mengancam untuk melaporkan ke KIP dan dijadikan sengketa informasi.

“Intinya setiap ada permintaan informasi dari pihak manapun harus segera ditanggapi. Manfaatkan website atau media sosial untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, pihaknya mendorong agar PPID bisa bersikap profesional dalam melaksanakan tugas.

“Dengan profesionalisme dan kompetensi yang baik dapat menghadapi dinamika tuntutan keterbukaan informasi publik yang berkembang di masyarakat,” kata Ngesti.

Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang, Petrus Triyono menambahkan, sampai saat ini di Kabupaten Semarang sudah ada tiga desa yang memiliki PPID. “Yakni Desa Branjang, Desa Kemambang, dan Desa Banyubiru,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya