Jateng
Kamis, 30 Mei 2024 - 22:42 WIB

Ini Dia Caleg DPRD Jateng Terpilih yang Dipaksa Mundur karena Sistem Komandante

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ahmad Ridwan, satu dari enam caleg terpilih DPRD Jateng dari PDIP yang dipaksa mundur karena sistem komandante. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak enam caleg terpilih DPRD Jawa Tengah (Jateng) dari PDIP dipaksa mundur karena mengikuti sistem komandante. Dari enam caleg yang dipaksa mundur itu salah satunya adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Batang, Ahmad Ridwan. Berikut pengakuan Akhmad Ridwan kepada Solopos.com.

Ditemui Solopos.com di Kantor DPD PDIP Jateng atau yang biasa disebut Panti Marhaen, Kota Semarang, Kamis (30/5/2024), Ahmad Ridwan, mengaku legawa dengan keputusan tersebut. Ia mengaku tegak lurus dengan keputusan partainya dan tidak mempermasalahkan dirinya batal dilantik sebagai anggota legislatif DPRD Jateng periode 2024-2029.

Advertisement

“Iya, saya salah satunya [caleg terpilih DPRD Jateng yang dipaksa mundur]. Namun intinya, saya tegak lurus dengan instruksi partai. Saya kader, apapun dan bagaimanapun itu perintah partai, bagian yang tidak bisa disepelekan. Itu bagian komitmen saya sebagai kader, harus tunduk,” ujar Ahmad Ridwan.

Menurut Ahmad Ridwan, keputusan partainya merupakan yang paling baik dan tepat. Ia meyakini partainya memiliki perhitungan yang tepat dan proyeksi yang jitu mengenai kader yang akan ditempatkan di kursi legislatif.

“Partai pasti punya penilaian, partai punya gambaran untuk kaum marhaen di stuktural, baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Partai merupakan induk pemikiran dari semua kader, sehingga selaku kader harus tegak lurus,” ujarnya.

Advertisement

Ahmad Ridwan juga tidak mempersoalkan sistem komandante yang membuat enam caleg terpilih DPRD Jateng, termasuk dirinya harus mundur dan batal dilantik. Sistem tersebut, menurutnya, sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari sehingga tidak ada alasan bagi kader menolak dan kecewa.

“Saya juga sudah diberi gambaran sejak jauh hari. Jadi ini perintah [sistem komandante], sudah lama. Intinya harus tegak lurus dengan aturan partai. Apalagi ini sistem, maka selaku kader harus loyal,” ungkapnya.

Ahmad Ridwan merupakan caleg DPRD Jateng dari PDIP yang menjalani kontestasi Pemilu Legislatif 2024 dari Dapil Jateng 13, yang meliputi wilayah Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. Dari 12 kursi yang diperebutkan di dapil ini, PDIP meraih 2 kursi atas nama Ahmad Ridwan dan Hj Irna Setiawati.

Advertisement

Kendati demikian, Ahmad Ridwan meraih suara terbanyak sebagai caleg PDIP di Dapil Jateng 13 dengan perolehan 63.434 suara. Raihan suara Ahmad Ridwan lebih banyak dibanding Irna Setiawati yang mendulang 42.930 suara.

Pada Pemilu 2019, Ahmad Ridwan juga sukses meraih suara yang cukup signifikan hingga menempatkan dirinya duduk di kursi DPRD Jateng periode 2019-2024.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif