Jateng
Kamis, 30 Mei 2024 - 16:06 WIB

Inspektorat Jateng Turut Awasi Pelaksanaan PPDB SMA/SMK 2024

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Inspektur Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Dhoni Widianto. (Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Inspektorat Jawa Tengah (Jateng) akan turut serta dalam melakukan pengawasan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri 2024 di wilayahnya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tahapan PPDB berintegritas, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif.

Hal itu disampaikan Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024). Menurutnya, pelibatan inspektorat dalam pengawasan tahapan PPDB 2024, sudah dimulai sejak penyusunan petunjuk teknis (juknis).

Advertisement

“Sejak dari penyusunan juknis, kami dari Inspektorat telah dillibatkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan [Disdkbud] Jawa Tengah, agar Juknis sesuai ketentuan dan mudah dipahami oleh masyarakat umum,” ujar Dhoni, Rabu siang.

Selain pelibatan di awal, nantinya saat proses pelaksanaan PPDB 2024 Inspektorat juga akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan permasalahan, inspektorat selaku pengawas internal akan menindaklanjuti dengan memberikan saran kepada penyelenggara.

Advertisement

Selain pelibatan di awal, nantinya saat proses pelaksanaan PPDB 2024 Inspektorat juga akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan permasalahan, inspektorat selaku pengawas internal akan menindaklanjuti dengan memberikan saran kepada penyelenggara.

Dhoni menyebut pengawasan langsung dilakukan dengan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah penyelenggara PPDB 2024. Dengan metode tersebut diharapkan sekolah benar-benar siap dalam melaksanakan semua tahapan penerimaan siswa baru.

“Sidak artinya, kita langsung mengecek pada panpel, mengawasi betul di situ sudah dilakukan layanan publik dengan bagus atau tidak. termasuk pantau di situ ada petugas di pos aduan atau tidak. Sehingga ketika ada permasalahan, segera ditangani,” tuturnya.

Advertisement

Surat Edaran KPK

Ia juga mengingatkan penyelenggara PPDB di sekolah-sekolah terkait Surat Edaran KPK RI No 7 tahun 2024. Ihwal surat itu dimaksudkan untuk pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam PPDB.

Oleh karenanya, ia meminta orang tua siswa ikut memerhatikan dan aktif dalam proses PPDB 2024. Dhoni berharap orang tua siswa dan masyarakat memantau secara langsung pada laman ppdb.jatengprov.go.id atau https://jateng.siap-ppdb.com/ karena dapat dipantau secara langsung dan terbuka.

“Harapannya juknis terkait PPDB segera disosialisasikan kepada masyarakat umum dan panitia sekolah. Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan ketika ada keluhan bisa segera ditangani,” pungkas Dhoni.

Advertisement

Tahapan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024 akan dimulai dengan pengumuman pada 6 Juni 2024. Kemudian pada 11-24 pendaftaran dan pembuatan akun online dan aktivasi laman resmi PPDB Jateng. Selanjutnya, pada 24-27 Juni adalah proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah.

Kemudian, pada 28-30 Juni, memasuki masa tenang. Pengumuman seleksi PPDB dijadwalkan 1 Juli 2024. Adapun, daftar ulang dimulai pada 3-12 Juli 2024. Sedangkan, 15 Juli 2024 adalah masa pengumuman daftar cadangan.

Dilanjutkan 16-17 Juli 2024 adalah daftar ulang bagi peserta CPD cadangan. Adapun, masa awal tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai

Advertisement

tanggal 22 Juli 2024.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif