SOLOPOS.COM - Ilustrasi UMK 2022 di 35 kabupaten/kota di Jateng.(Solopos/Whisnupaksa).

Solopos.com, PATI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengusulkan angka kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 sebesar Rp82.200 atau 3,90%.

Usulan itu telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana. Bila usulan itu disetujui, maka upah buruh di Bumi Mina Tani bakal naik dari Rp2.107.697,11 menjadi Rp2.189.897,3.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Perlu diketahui, Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah di Jateng yang menjadi incaran investor untuk ekspansi hingga relokasi industri. Namun, upah 2024 yang diusulkan itu lebih rendah dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang mencapai 4,02%.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pati, Bambang Agus Yunianto, mengatakan usulan 3,90% itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Acuannya pada angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa atau komponen indeks penyerapan tenaga kerja dan produktivitas.

“Naik 3,90% dari UMK sekarang (2023),” ungkap Agus saat dihubungi Solopos.com, Rabu (29/11/2023).

Kendati memakai formula PP baru turunan dari PP No. 36/2023 itu, Disnakertrans Pati baru akan menyampaikan secara komplet mengenai seluruh penghitungan pada 30 November 2023 nanti. Temasuk nilai alfa yang digunakan dalam penghitungan di wilayahnya itu.

“Penghitungan besaran angka yang digunakan di Pati nunggu besok saja disampaikan Pak Pj Gubernur,” pintanya

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jateng, Frans Kongi, mengatakan daerah di Jateng, seperti Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati mulai menjadi incaran para investor. Frans memperkirakan, kawasan pantai selatan Jawa Tengah juga berpeluang buat menjadi tujuan relokasi dan ekspansi industri di masa mendatang.

“Perkiraan saya tiga tahun ke depan penuh daerah selatan itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya