SOLOPOS.COM - Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono. Kejati Jateng menggandeng BPKP untuk menghitung ada dan tidaknya kerugian dalam kasus dugaan korupsi di UNS Solo. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Jamal Wiwoho telah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (18/1/2024). Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) pun memastikan hal tersebut tidak berpengaruh terhadap penyelidikan dugaan kasus korupsi yang saat ini dihadapi Jamal Wiwoho.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triyono, kepada Solopos.com, Kamis sore. Arfan bahkan menyebut jika pengunduran diri Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS tidak ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani Kejati Jateng.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Kalau masalah rektor mundur itu persoalan lain. Perkembangan [kasus dugaan korupsi] saat ini masih menunggu hasil perhitungan BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan] dan ahli teknik,” kata Arfan.

Meski demikian, Arfan tidak menyebutkan secara pasti kapan hasil pemeriksaan BPKP maupun ahli teknis keluar. Ia hanya menyebut jika pemeriksaan dari BPKP dan ahli teknis itu dilakukan untuk mengaudit dan mengetahui berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi rektor UNS itu.

“Mari kita tunggu bersama [hasil pemeriksaan]. Sampai saat ini sudah ada 63 orang saksi yang diperiksa,” tuturnya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Jamal Wiwoho memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Rektor UNS. Keputusan itu bahkan disampaikan Jamal melalui surat terbatas kepada awak media, Kamis ini.

Surat pengunduran diri itu juga telah disampaikan kepada Mendikbudristek per 16 Januari 2024. Dalam surat itu Jamal mengatakan sudah melaksanakan amanat perpanjangan masa jabatan sebagai Rektor UNS.

Jamal Wiwoho saat ini juga tengah dihadapkan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS Tahun 2022.

Ia telah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi itu. Pemeriksaan pertama digelar pada 31 Agustus 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya