SOLOPOS.COM - Ketua PW Muhammadiyah Jateng, Tafsir. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah (Jateng) tak mau terburu-buru dalam menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

Ketua PW Muhammadiyah Jateng, Tafsir, menilai pengelolaan tambang merupakan sesuatu yang baru bagi organisasinya. Oleh karenanya, pihaknya pun akan melakukan kajian lebih dalam terkait kebijakan itu.

Promosi Dapat Dukungan BRI, Klaster Usaha Kain Tuan Kentang Palembang Naik Kelas

“Ini [pengelolaan tambang] sesuatu yang baru bagi Muhammadiyah, tentunya perlu kajian dari PP Muhammadiyah sebagai lembaga tingkat pusat yang berpeluang diberi hal ini [izin usaha pengelolaan]. Perlu memlih, misalnya tidak tergesa-gesa. Butuh waktu mendalaminya. Dikaji mendalam,” ujarnya kepada wartawan Jumat (7/6/2024).

Tafsir menambahkan PW Muhammadiyah Jateng bakal melakukan kajian mendalam mencakup berbagai aspek. Mulai dari cara pandang bidang sosial, budaya, risiko politik, dampak lingkungan hidup dan potensi krisis ekonomi yang ditimbulkan dengan pemberian izin pertambangan itu.

Bahkan untuk kajian di bidang sosial dan budaya, Muhammadiyah Jateng mengaku akan mencermati secara komprehensif bagaimana kemaslahatan bagi umat Islam. Tak hanya itu, apabila nantinya pemberian izin pertambangan justru berpotensi memicu kerugian yang besar, maka pihaknya secara tegas akan menolak.

“Makanya musti dilihat lebih jeli lagi bagaimana kemaslahatannya. Kalau kerugiannya lebih besar dari kemaslahatan, maka ditolak. Tapi kalau tidak ada unsur itu [kerugian] ya perlu kajian lebih luas lagi dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari para ahli. Sebab itulah kami dari warga persyarikatan Muhammadiyah tidak bisa serta merta menolak, tapi juga tidak langsung menerima. Salah satunya harus dilihat dari efek krisis ekonomi lingkungan hidupnya,” terangnya.

Siap SDM

Soal kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan pertambangan, Muhammadiyah memgeklaim sudah terbukti sanggup mengelola segala sektor perekonomian. Sebab, Muhammadiyah selama ini juga mampu mengelola sejumlah SDM untuk ditempatkan pada sektor yang multidisiplin seperti bidang kedokteran.

“Ustaz-ustaz di Muhammadiyah itu bisa berkumpul dan bangun rumah sakit. Itu [membangun rumah sakit] kan di luar nalar, tapi nyatanya bisa. Kalau seandainya diberikan [izin tambang] jadi kita tinggal memanajemen dengan baik. Apalagi kita punya pengalaman pada waktu diberi amanah mengelola tambak ikan saat era Menteri KKP [Kementerian Kelautan dan Perikanan] Rohim Dahuri. Jadi soal SDM, kita punya banyak kampus, para ahli dari berbagai bidang. Kita bisa ambil dari sana,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto, tidak mempermasalahkan pemberian izin usaha pengelolaan (IUP) tambang bagi ormas agama. Menurutnya, ormas agama sah-sah saja untuk mengelola pertambangan selama memenuhi regulasi yang telah diatur dalam perundang-undangan.

“Ini yang perlu dipahami. Semua orang di Indonesia itu boleh kok mengelola hasil bumi seperti tambang, selama memenuhi regulasi. Pun demikian dengan ormas agama. Mereka juga boleh mengelola tambang asal memenuhi syarat dan tidak melanggar Undang-undang,” ujar Supriyanto kepada Solopos.com.

Supriyanto pun menyarankan ormas keagamaan mendirikan badan hukum terlebih dahulu yang bergerak di bidang pengelolaan tambang. Badan hukum itu nantinya yang mempersiapkan berbagai persyaratan atau perizinan untuk pengelolaan tambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya