SOLOPOS.COM - Petugas membawa barang-barang saat evakuasi korban kebakaran tempat hiburan malam di Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024). Dinas Kesehatan Kota Tegal menyebutkan kebakaran tempat hiburan malam yang diduga arus pendek listrik tersebut mengakibatkan enam korban yang merupakan pemandu lagu meninggal dan sembilan orang dirawat di RSUD Kardinah akibat sesak napas. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.

Solopos.com, SEMARANG — Aparat kepolisian telah mengungkap penyebab kebakaran tempat karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), yang menewaskan enam orang pemandu lagu, Senin (15/1/2024). Meski demikian, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan dalam kasus ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Masih belum ada tersangka. Namun demikian, ada pengembangan terkait dan hasil pemeriksaan dari keterangan Labfor maupun saksi ahli,” ujar Satake dalam jumpa pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu.

Tak hanya memeriksa saksi, polisi juga memeriksa terkait perizinan tempat karaoke tersebut, serta kelayakan gedung tersebut. Hal itu untuk menentukan siapa yang wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran tempat karaoke Orange di Tegal yang menyebabkan enam orang perempuan muda meninggal dunia.

“Terkait perizinan akan kita lakukan pemeriksaan, termasuk jalur evakuasi akan menjadi objek dari pemeriksaan. Masih didalami dari Polres maupun Polda. Kami sedang melakukan penyelidikan lalu gelar perkara. Kalau ada unsur pidana, maka ada tersangka,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen atau pengelola dan pemilik karaoke New Orange. Ia menegaskan, jika terbukti bersalah maka pihaknya akan menetapkan tersangka.

“Ke depan akan dilakukan pemeriksaan ahli dan instasi terkait dan menajemen karaoke. Bila ditemukan ada pelanggaran hukum maka akan naik ke penyidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, kebakaran di tempat karaoke New Orange, Kota Tegal, terjadi pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Jago merah kemudian membesar dan menjebak 15 orang yang berada di dalam bangunan itu. Dari 15 orang itu, enam di antaranya meninggal dunia, sedangkan sembilan orang lainnya menjalani perawatan.

Polisi mengungkap penyebab kebakaran maut ini karena korsleting listrik dari exhaust fan yang berada di ruang musala lantai ketiga gedung karaoke itu. Api kemudian menyambar bahan-bahan mudah terbakar dan menciptakan asap hitam pekat yang membuat korban lemas saat menghirup dalam kondisi tidur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya