SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kebakaran (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KUDUS — Musibah kebakaran melanda pabrik kertas PT Pura di Jalan Kudus-Pati kilometer 12 di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Sabtu (14/10/2023) pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan proses pemadaman, kobaran api berhasil dipadamkan tim gabungan, Minggu (15/10/2023) dini hari.

Kobaran api diduga berasal dari unit Pura boks lalu ke barat ke gudang bahan baku kertas. Kemudian merambat ke bagian depan kedua unit gudang tersebut. Tiupan angin yang kencang serta material kertas yang mudah terbakar membuat api semakin membesar.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil Damkar BPBD, tiga unit mobil Damkar Pol PP, dibantu dari PT Nojorono. PT Pura sendiri menerjunkan empat armada. Selanjutnya dibantu tim Damkar Pemkab Pati, PT Garuda Food, PR Sukun, Mobil water canon (penyemprot air) Polres kudus dan Polres Pati, Brimob Pati tiga unit, serta BPBD Pati.

Akibat kebakaran itu, kertas rol siap jual dan kertas bahan baku di dalam gudang maupun di luar gudang ikut ludes terbakar. Kertas yang terbakar sekitar 4.000 meter persegi.

“Untuk nilai kerugian masih dihitung oleh pihak internal perusahaan,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Munaji, seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/10/2023).

Atas peristiwa tersebut, dia mengimbau perusahaan untuk tetap waspada dengan potensi kebakaran dengan melakukan pengurangan risiko bencana. Terutama pabrik yang menghasilkan produk kertas karena mudah terbakar, terlebih saat musim kemarau seperti sekarang.

Pabrik yang menghasilkan produk-produk mudah terbakar, salah satunya kertas perlu ada standar operasional (SOP) bagi pekerjanya untuk menghindari potensi kebakaran. Selain itu, perlu menyiapkan jalur evakuasi untuk barang-barang jadi sehingga perlu disediakan tetap letak guna meminimalisasi potensi kerugian ketika terjadi kebakaran.

Fire Chief Pemadam Kebakaran PT Djarum Kudus, Hardi Cahyana, membenarkan bahwa tahap pendinginan berlangsung hari ini, Minggu (15/10/2023). Tahap pendinginan menggunakan alat berat.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya