Jateng
Senin, 15 Januari 2024 - 15:18 WIB

Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal, 6 Korban Meninggal karena Hirup CO2

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Police line terpasang di tempat karaoke di Kota Tegal yang baru saja mengalami kebakaran, Senin (15/1/2024). (Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, TEGAL — Sebanyak enam orang yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di tempat karaoke New Orange, Jalan Veteran, Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal, Senin (15/1/2024) pagi, diduga karena mengirup asap atau zat CO2. Mereka meninggal dunia dalam kondisi lemas dan tidak mengalami luka bakar.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal Kota, AKBP Rully Thomas, dalam keterangan tertulis Senin. Rully menyebut total korban dalam peristiwa itu mencapai 9 orang, di mana enam orang di antaranya meninggal duniaa.

Advertisement

“Bersyukur penanganan kebakaran ini dapat segera kita atasi, sehingga tidak berdampak merembet ke pertokoan yang lain. Untuk jumlah korban akibat kejadian ini sementara ada 9 orang, dan enam dari mereka meninggal dunia. Rumah Sakit menyatakan sudah meninggal dunia akibat lemas menghirup asap [CO2]. Sedangkan lainnya masih dalam perawatan. Untuk saat ini korban seluruhnya masih berada di RS Kardinah Kota Tegal,” terang Kapolres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terjadinya kebakaran di tempat karaoke New Orange itu pada Senin pagi. Titik api kali pertama terlihat sekitar pukul 08.00 WIB,

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kapolres, personel dari Polres dan Polsek langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan bersama masyarakat langsung membantu untuk mengevakuasi para penghuni atau korban.

Advertisement

“Setelah menerima informasi adanya kebakaran, kami segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dan anggota langsung mendatangi TKP dengan membawa mobil AWC milik Polres. Hal tersebut kita lakukan untuk membantu petugas damkar memadamkan api,” kata Kapolres.

Kapolres menerangkan, untuk menangani kebakaran di tempat karaoke itu Polres Tegal Kota mengerahkan 2 mobil pemadam kebakaran, satu mobil crane milik Dishub dan satu mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres.

Kapolres juga menambahkan, untuk penyebab kebakaran belum kita ketahui secara pasti karena masih dalam penyelidikan. “Berkaitan dengan penyebab kebakaran, kami belum bisa menyimpulkan. Karena masih dalam penyelidikan dari penyidik Satreskrim. Kami juga sudah meminta bantuan pihak Puslabfor dari Polda Jateng untuk mem-back up penanganan kejadian ini,” pungkas Kapolres.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif