SOLOPOS.COM - Kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di tol Semarang-Solo, Banyumanik, Semarang, Sabtu (30/9/2023), berhasil dievakuasi. (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG – Aparat Polrestabes Semarang menetapkan sopir bus PO Murni Jaya sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Semarang – Solo KM 422, tepatnya di Banyumanik, Kota Semarang Sabtu (30/9/2023) kemarin. Sopir bus bernama Salim, 51, dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkyan Jalan (UULA) dan terancam hukuman penjara 1 tahun.

“Tersangkanya itu [sopir] bus,” ungkap Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Agus mengatakan, Salim dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 UULAJ. Ia pun terancam hukuman penjara 1 tahun karena mengakibatkan orang lain mengalami luka dan kerusakan kendaraan orang lain.

Dalam peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Semarang-Solo, Kota Semarang, Sabtu siang itu, tidak ada korban jiwa. Kendati demikian, kecelakan tersebut melibatkan lima mobil dan menyebabkan lalu lintas di Tol Semarang-Solo sempat mengalami kemacetan.

Kecelakaan itu dipicu bus PO Murni Jaya yang menabrak lima kendaraan lain di depannya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan kecelakaan beruntun di Tol Semarang-Solo itu melibatkan satu bus dan lima unit mobil. Kelima mobil yang mengalami kecelakaan itu yakni Honda Freed berpelat nomor B 2292 FME, Honda CRV berpelat nomor B 2557 FME, Toyota Hiace berpelat nomor D 7090 VC, Mazda, dan truk tronton.

“Kecelakaan terjadi pukul 11.30 WIB. Diduga [kecelakaan disebabkan] bus yang nabrak dari belakang,” tutur Yunaldi.

Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, 5 orang penumpang mobil Honda Freed harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Hanya 5 orang penumpang Honda Freed, luka ringan. Ada 6 orang di dalamnya, 5 yang luka,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya