Jateng
Senin, 10 Juli 2023 - 15:02 WIB

Kisah Sedih Nenek Asal Semarang, Nabung untuk Hari Tua tapi Tak Bisa Ambil Duit

Hawin Alaina  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nasabah BMT Taruna Sejahtera Ungaran, Kabupaten Semarang saat menggelar aksi demo meminta uang tabungannya segera dikembalikan, Senin (10/7/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, UNGARAN — Sumintarsih, 70, warga Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang harus menelan pil pahit setelah uang tabungannya di BMT Taruna Sejahtera tidak bisa diambil.

Nenek yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur ini menabung untuk persiapan di hari tuanya. Namun, tabungannya yang berjumlah Rp77 juta tidak kunjung ada kejelasan saat hendak diambil.

Advertisement

Sumintarsih mengaku telah menabung di BMT Taruna Sejahtera selama tujuh tahun. Dia terpikat menabung di BMT tersebut karena marketingnya adalah adalah saudaranya sendiri.

“Jadi saya percaya. Sepekan saya meminta untuk didatangi semampu saya, saya tabungkan Rp100.000-Rp200.000. Saya tak ikut nabung, tak gawe jogo tuo [jaga-jaga di hari tua],” ungkapnya Sumintarsih kepada Solopos.com, Senin (10/7/2023).

Saat awal menabung, Sumintarsih juga meminta marketing untuk tanggung jawab ketika kantornya mengalami masalah atau bangkrut. Namun saat ini, baik pihak marketing ataupun pengelola tidak ada komunikasi sama sekali.

Advertisement

Dikatakan, dirinya sudah menunggu selama dua tahun agar uangnya dikembalikan. Dia meminta uangnya harus dikembalikan.

“Harapannya uang harus kembali. Harus ditepati janjinya. Ini sudah janjinya 9 Juli 2023 [untuk dikembalikan]. Sudah menunggu dua tahun,” terang Sumintarsih.

Sebagaimana diketahui, seratusan nasabah BMT Taruna Sejahtera Ungaran, Kabupaten Semarang menggeruduk kantor lembaga keuangan syariah setempat, Senin (10/7/2023). Sambil membentangkan poster dan menangis, mereka meminta uang tabungannya segera dikembalikan.

Advertisement

Pendamping nasabah, Mangsuri, mengatakan nasabah menggelar aksi demo karena sesuai mulai Juli 2023 ini seharusnya pihak BMT mulai melakukan pembayaran. Hal itu juga telah sesuai dengan keputusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Tetapi selama keputusan PKPU itu di-dok. Sampai hari ini tidak ada komunikasi antara Taruna Sejahtera dengan para penyimpan. Hari ini, kami menagih atau ambil di kantornya. Tapi kantornya ditutup,” terang Mangsuri kepada Solopos.com, Senin (10/7/2023).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif