SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara pemilihan umum oleh anggota KPPS. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Solopos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 15 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas dalam tahapan Pemilu 2024.

“Hingga hari ini tercatat 15 orang yang meninggal dunia,” kata anggota KPU Provinsi Jateng, Mey Nurlela, Rabu (21/2/2024).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Selain itu, lanjut dia, terdapat 428 anggota KPPS yang jatuh sakit setelah melaksanakan tugasnya. Sementara anggota Linmas di Jateng yang meninggal mencapai 14 orang selama mengawal tahapan pemungutan suara.

Adapun jumlah panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemungutan kecamatan (PPK) yang meninggal dunia total 18 orang.

Ia menuturkan bahwa petugas yang merupakan bagian penyelenggara pemilu ini meninggal dunia atau sakit tidak hanya saat atau setelah melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. “Jadi, ada yang sebelum dan sesudahnya,” tambahnya.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jateng, Paulus Widiyantoro, mengatakan bahwa penghitungan suara Pemilu 2024 saat ini sudah berada di tingkat PPK. “Masih berjalan di tingkat kecamatan. Kotak suara di masing-masing TPS dibuka untuk penghitungan,” katanya.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya