SOLOPOS.COM - Tampang tiga pelaku pencurian spesialis knalpot mobil ambulans yang ditangkap Polsek Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (17/11/2023). (Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN — Tiga orang komplotan pencuri spesialis knalpot mobil ambulans berhasil ditangkap anggota Polsek Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023).

Ketiga tersangka itu nekat melakukan aksi pencurian dengan modus meminjam mobil ambulans untuk mengantarkan pasien ke rumah sakit. Kemudian, knalpot dari ambulans itu diambil dengan alat yang sudah disiapkan.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Ketiga pelaku tersebut, yakni Suhariyanto, 52, warga Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang; Cholid Dwi Prasetyo, 43, warga Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang; dan Herman Saputra, 31, Warga Desa Tejemsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Kapolsek Bawen, AKP Solekhan, menjelaskan aksi ketiga pencuri itu diketahui warga saat beraksi di pinggir jalan di depan Perum Awang Pesona, Jalan Lingkar Ngrawan Lor RT 001/RW 004 Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 18.45 WIB.

Selanjutnya, Polsek Bawen mendapatkan laporan dari masyarakat tentang tiga orang yang diduga pelaku pencurian telah ditangkap massa di lokasi kejadian.

“Kemudian anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata benar didapati tiga orang dimaksud. Lalu ketiganya dibawa ke Polsek Bawen dan dilakukan interogasi,” terang AKP Solekhan saat dikonfirmasi Solopos.com, Jumat (17/11/2023).

Berdasarkan interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah berencana melakukan pencurian dengan menyasar knalpot ambulans. Namun belum selesai melepas knalpot ambulans, para pelaku sudah berhasil ditangkap oleh warga.

“Dari keterangan pelaku juga pernah melakukan hal yang sama di tempat yang berbeda,” ungkap Kapolsek.

Dalam kejadian itu, kata AKP Solekhan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu set tool kit yang digunakan untuk melepaskan knalpot, satu buah knalpot, dan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Saat ini, ketiga pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus yang ditangani langsung oleh Polres Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya