SOLOPOS.COM - Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Pandansari, Dedi Taruna, saat memperlihatkan logo PKI. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), buka suara terkait munculnya logo atau lambang partai terlarang, PKI, pada surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Pandasari, Kecamatan Semarang Tengah, saat perhitungan suara, Rabu (14/2/2024).

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, memastikan jika surat suara tersebut bukan berasal dari distribusi logistik pemilu KPU Kota Semarang. Ia juga menyatakan jika temuan loga partai terlarang di surat suara tersebut tidak menjadi ranah KPU Kota Semarang.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Itu oknum pemilih. Bukan dari kami. Dan hal tersebut bukan wilayah kami. Kami fokus ke tahapan pungut dan hitung [suara],” ujar Nanda, sapaan akrabnya, Rabu (14/2/2024).

Sekadar informasi, warga di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dihebohkan dengan munculnya surat suara berlogo Partai Komunis Indonesia atau PKI. Surat suara yang memuat lambang partai terlarang di Indonesia ini ditemukan saat proses perhitungan suara calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di TPS itu, Rabu (14/2/2024).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pandansari, Dedi Taruna, membenarkan perihal penemuan surat suara berlambang PKI itu. Ia pun menilai surat suara itu dimasukkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab saat mencoblos di bilik suara.

“Jadi ini [surat suara berlogo PKI] di-print dan posisinya di-steples jadi satu sama surat suara capres, kemudian dicoblos. Tapi karena coblosnya di luar kotak [gambar paslon], jadi kita anggap tidak sah,” kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya