Jateng
Selasa, 26 September 2023 - 14:56 WIB

Mahasiswa di Salatiga Gelar Demo, Soroti Pengelolaan TPS, Sewa Kios, hingga PSN

Hawin Alaina  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para mahasiswa Salatiga saat menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kota Salatiga, Selasa (26/9/2023) siang. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Dengan mengenakan baju serbahitam, sekitar 20 mahasiswa di Salatiga menggelar demo di depan gedung DPRD Kota Salatiga, Selasa (26/9/2023) siang.

Dalam aksinya mahasiswa membentangkan poster tuntutan pemberhentian proyek strategis nasional (PSN), menolak investor, dan pengusutan kasus Rempang.

Advertisement

Para mahasiswa juga menuntut isu lokal Kota Salatiga, yaitu pengelolaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan mahalnya biaya sewa kios di Pasar Raya II Kota Salatiga. Mereka meminta DPRD untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Koordinator aksi, Kahfi, mengatakan aksi yang dilakukan hari ini meminta DPRD untuk melakukan tindakan dalam pengelolaan sampah di Kota Salatiga. Sebab, dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lanjut Kahfi, ada 23 TPS di Kota Salatiga namun kondisinya belum berjalan sebagaimana mestinya.

Advertisement

Koordinator aksi, Kahfi, mengatakan aksi yang dilakukan hari ini meminta DPRD untuk melakukan tindakan dalam pengelolaan sampah di Kota Salatiga. Sebab, dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lanjut Kahfi, ada 23 TPS di Kota Salatiga namun kondisinya belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Salatiga memiliki 23 TPS dan delapan TPS 3R. Setelah kami cek ternyata hanya satu yang berjalan dengan normal,” ungkap Kahfi kepada Solopos.com, Selasa (26/9/2023).

Olah sebab itu, para mahasiswa meminta agar TPS yang sudah ada itu kembali diaktifkan sebagai fungsinya. Terutama juga menambah TPS 3R yang bertujuan mengurangi limbah yang akan dibawa ke TPA Ngronggo Salatiga.

Advertisement

“Mereka yang ada di lantai II itu dalam setahun harga sewanya Rp5 juta. Sedangkan penghasilan sebulan tidak lebih dari Rp1 juta,” terang Kahfi.

Sementara itu untuk kasus Rempang, mahasiswa merasa kasus penggusuran itu masuk dalam kekerasan HAM. Selain itu, pemerintah dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

“Alasan mereka selalu saja ini untuk kepentingan rakyat, ini proyek strategis nasional. Tapi itu tidak dijalankan dengan baik seperti yang sudah diundang-undangkan, yaitu adanya musyawarah dan ganti rugi dengan baik. Itu tidak dilaksanakan,” katanya.

Advertisement

Dalam aksi itu, mahasiswa meminta agar proyek strategis nasional Rempang itu dihentikan. Sebab, dirasa merugikan rakyat.

Jika tuntutan itu tidak dilaksanakan, pihaknya akan melakukan aksi demontrasi susulan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif