SOLOPOS.COM - Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Slamet. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Sekitar 48.000 aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun 2024 mendatang. Kenaikan gaji ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 terkait kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Slamet, mengatakan ada sekitar 48.854 ASN di lingkungan Pemprov Jateng. Perinciannya 34.801 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 14.053 orang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Rencana alokasi anggaranya nanti di tahun 2024. Saat ini masih menunggu proses dari pusat,” kata Slamet kepada Solopos.com di kantornya, Selasa (22/8/2023).

Proses yang dimaksud, terang Slamet, yakni menunggu lanjutan Undang-Undang (UU) yang telah disampaikan Presiden Jokowi. Setelah UU itu turun akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden (PP) dan peninjauan maasa kerja (PMK).

“Dari PMK nanti, Kementerian Keuangan mengirim petunjuk supaya tahun 2024 dianggarkan dananya [kenaikan gaji ASN]. Setelah suratnya ada, anggaran bisa kita proses dari RKPD [Rencana Kerja Pembangunan Daerah],” jelas Slamet.

Kendati bakal naik delapan persen, besaran yang diterima masing-masing ASN bakal berbeda. Sebab, kenaikan gaji tersebut akan disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing ASN.

“Nanti tergantung golongan dan masa kerja.Jadi berbeda-beda meski sama delapan persen,” terangnya.

Disinggung apakah dalam proses kenaikan gaji bagi ASN dilingkungan Pemprov Jateng bakal menghadapi kendala-kendala, Slamet menegaskan tidak ada. Sebab, kenaikan gaji bagi para ASN disebut sudah sering terjadi.

“Secara pinsip tak ada masalah. Karena kenaikan gaji sudah sering ya, dan kenaikan gaji seperti mandat,” tegasnya.

Slamet yakin kenaikan gaji itu akan meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemprov Jateng. Harapannya, kenaikan gaji itu diimbangi peningkatan pelayanan ASN kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya