SOLOPOS.COM - Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat lauching aplikasi Si Ralu di Mapolres, Selasa (12/9/2023). (Istimewa)

Solopos.com, JEPARA — Polres Jepara melakukan satu terobosan pelayanan kepolisian yang cerdas dengan membuat aplikasi gim untuk edukasi tertib berlalu lintas.

Aplikasi gim bernama Si Ralu yang merupakan kependekan dari Sistem Informasi Rambu Lalu Lintas itu diluncurkan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 Tahun 2023 yang digelar di Mapolres Jepara, Selasa (12/9/2023) lalu.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Si Ralu melalui Play Store.

Si Ralu merupakan karya salah satu mahasiswa program studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (Unisnu Jepara) bernama Muhammad Rovi Himawan.

“Si Ralu ini merupakan gim edukasi berbasis digital yang berisikan rambu lalu lintas, mulai dari lampu lalu lintas, rambu perintah, rambu peringatan, rambu petunjuk dan rambu larangan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, kepada Solopos.com, Kamis (14/9/2023).

Kapolres menjelaskan, dalam gim edukasi itu terdapat karakter bernama Si Eter.

Si Eter ini diambil dari kata mesin terbang satwa khas Kabupaten Jepara yakni Elang Laut Dada Putih.

Menurutnya, gim Si Ralu dilengkapi dengan augmented reality (AR) dan terdapat permainan puzzle serta tebak gambar.

Kapolres berharap aplikasi gim Si Ralu dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas serta meningkatkan partisipasi publik tertib berlalu lintas.

“Kita harapkan dengan adanya gim Si Ralu untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, terutama pengertian kepada anak-anak dan kedekatan melalui pendidikan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya keselamatan lalu lintas sejak dini,” pungkas mantan Kapolres Sukoharjo itu.

Berdasarkan dokumentasi Polres Jepara, sejak 2021 hingga 2022 terjadi 561 kecelakaan di Kabupaten Jepara yang mengakibatkan 156 meninggal dunia dan 665 luka ringan.

Mirisnya, korban kematian akibat kecelakaan lalu lintas merupakan usia produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya