Jateng
Rabu, 19 Juni 2024 - 11:28 WIB

Misteri Surat Wasiat Kampung Kuno Bustaman Semarang, Boleh Dibuka di Tahun 2030

Fitroh Nurikhsan  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Potret penanda surat wasiat di Kampung Bustaman yang tertanam di bawah tanah. Rabu (19/6/2024) (Solopos.com/Fitroh Nurikhsan)

Solopos.com, SEMARANG – Selain dikenal dengan sebutan kampung jagal. Kampung Bustaman di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) juga menyimpan sebuah surat wasiat yang tertanam di bawah tanah.

Perlu diketahui lokasi surat wasiat persis di dekat tembok Mandi Cuci Kakus (MCK) plus atau berada di samping cagak listrik kayu yang merupakan tetenger atau penanda Kampung Bustaman. Menariknya, surat wasiat itu baru boleh dibuka oleh warga pada tahun 2030 mendatang.

Advertisement

Sekretaris RW setempat, Slamet Wahyudi, mengatakan surat wasiat itu ditulis oleh sesepuh kampung dan waktu itu suratnya dipegang seseorang yang masih memiliki keturunan dengan Kiai Bustaman.

Pada 2015 silam, surat wasiat itu kemudian diserahkan ke warga dengan diarak dari Jalan Mataram. Sesampainya di Kampung Bustaman, surat wasiat dimasukkan ke dalam botol lalu ditanam di bawah tanah.

Advertisement

Pada 2015 silam, surat wasiat itu kemudian diserahkan ke warga dengan diarak dari Jalan Mataram. Sesampainya di Kampung Bustaman, surat wasiat dimasukkan ke dalam botol lalu ditanam di bawah tanah.

“Baru boleh dibuka tahun 2030, saya juga tidak tahu isinya apa. Yang baru tahu isinya mungkin Bu Hartati sama Pak Hari Bustaman,” ucap Slamet kepada Solopos.com, Rabu (19/6/2024).

Sebagai informasi, Kampung Bustaman salah satu kampung kuno yang masih eksis di Kota Semarang. Kampung yang terletak di pusat perkotaan ini sudah ada sejak masa kolonial Belanda.

Advertisement

Kiai Bustaman diberi sebidang tanah yang kemudian bertransformasi jadi Kampung Bustaman.

Ketua RW setempat, Ashar secara pribadi belum mengetahui persis isi surat wasiat tersebut. Tapi ia memperkirakan pesan yang ditulis mungkin untuk menjaga tradisi dan eksistensi Kampung Bustaman di masa yang akan datang.

“Ini pendapat pribadi mungkin intinya untuk menjaga kebersamaan silaturahmi, budaya, lingkungan yang sudah lestari sekian tahun,” terangnya.

Advertisement

Ashar menjelaskan perkiraan tersebut berdasarkan berbagai dinamika yang terjadi sekarang. Ia meyakini para sesepuh kampung menulis surat wasiat lantaran letak Kampung Bustaman sangat strategis. Sehingga jadi ancaman dan rentan dimanfaatkan untuk dijadikan pusat bisnis.

Lebih lanjut, Ashar membeberkan tidak sedikit kampung-kampung kuno Kota Semarang tergusur dan hilang.

Contohnya Setos, Gumaya, Sriratu dan lain-lainya. Ketiga kampung itu sekarang menjelma menjadi pusat bisnis perhotelan dan apartemen.

Advertisement

“Saya rasa kurang lebih agar Kampung Bustaman jangan sampai hilang. Kampung ini penuh tradisi dan budaya seperti Gebyuran Bustaman, Tengok Bustaman dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Diamanahi sebagai ketua RW, Ashar juga sering mengedukasi para ketua RT untuk berhati-hati memberikan informasi tentang Kampung Bustaman.

Dia khawatir ada orang yang menyamar bertujuan mencari tahu kelemahan warga. Kemudian membeli sebidang tanah di Kampung Bustaman.

“Mungkin selama saya dan Pak Slamet masih ada kampung ini aman. Cuma generasi setelah kami tidak tahu. Bisa saja investor menawar satu rumah Rp1 miliar hingga Rp10 milliar. Anak-cucu kami bisa saja tergiur,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif