SOLOPOS.COM - Kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor di Mijen Kota Semarang yang diakibatkan oleh pengemudi mobil yang mabuk. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang pengemudi mobil di Kota Semarang menabrak pemotor hingga meninggal dunia. Pengemudi mobil Honda Mobilio itu diketahui dalam kondisi mabuk minuman keras atau alkohol.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan RM Hadisoebeno Sosro Wardoyo, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (13/1/2024) malam. Saat itu mobil yang dikemudikan Kharid Fathannudin, 26, melaju dari utara atau BSB menuju ke selatan atau Cangkiran.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Saat berkendara, pengemudi mobil melaju dengan tidak wajar dan berjalan terlalu ke kanan melebihi batas jalan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (14/1/2024).

Sesampainya di lokasi, mobil tersebut menabrak motor Honda Vario yang dikemudikan oleh Nalendra Adi Wicaksono, 26, warga Boja, Kabupaten Kendal. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban luka pada cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Kariadi untuk pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya.

Ia juga mengungkap, pengemudi mobil yang merupakan warga Dusun Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, itu sedang dalam kondisi mabuk atau terpengaruh minuman keras.

“Pengemudi mobil dalam pengaruh alkohol,” ungkapnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Pengemudi mobil sudah diamanakan dan ditetapkaan sebagai tersangka.

“Segera gelar perkara. Ketika sudah cukup bukti bisa penetapan sebagai tersangka,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya