Jateng
Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Perempuan Semarang Simpan Sabu-Sabu di Kelamin, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir. (Solopos.com-Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng telah menetapkan empat tersangka pada kasus percobaan penyelundupan sabu-sabu ke LP Kelas IA Semarang atau Lapas Kedungpane yang dilakukan seorang perempuan, dengan cara menyembunyikan di alat kelaminnya pada Kamis (12/10/2023). Dari empat tersangka itu, satu orang di antaranya merupakan penghuni lapas berinisial ASK, 24.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengatakan keempat tersangka itu yakni wanita berinisial A, 18, DR, 18, dan DA, 18. Sedangkan satu orang tersangka lagi merupakan narapidana (napi) LP Kedungpane berinisial ASK.

Advertisement

“ASK ini yang memesan barang [sabu-sabu],” ujar Anwar kepada wartawan di Semarang, Jumat (20/10/2023).

Dirresnarkoba Polda Jateng mengungkapkan ASK merupakan penghuni lapas yang menjalin komunikasi dengan A menggunakan handphone. Rencana, sabu-sabu itu akan dipakai bersama-sama di dalam lapas.

“Iya [ASK yang komunikasi]. Ada satu buah HP dari napi dan satu HP dari A, si cewek, yang kami sita,” ujarnya.

Advertisement

Kepada polisi, ASK mengaku baru kali pertama melakukan pembelian sabu-sabu. Ia mengaku mendapatkan barang terlarang itu secara online.

Diberitakan sebelumnya, Dirresnarkoba Polda Jateng menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 16,13 gram ke Lapas Kedungpane, Semarang, Kamis pagi. Pelaku penyelundupan itu seorang perempuan berinisial A yang masih berusia 18 tahun.

Perempuan muda itu nekat menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan ke dalam alat kelamin dengan bantuan alat kontrasepsi atau kondom.

Advertisement

“Personel kami menerima informasi ada sabu-sabu yang coba diselundupkan. Kami kemudian berkoordinasi dengan kepala pengamanan lapas. Setelah itu dilakukan penggeledahan oleh petugas wanita Lapas dan Polwan, ditemukan sabu-sabu yang dibungkus kondom dan disembunyakan di kelamin,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif