SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG — Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mencium adanya dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah ke desa di tiga kabupaten di wilayah Soloraya, yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (5/12/2023). Dwi mengaku ditemukannya dugaan penyelewengan dana itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan bersama sejumlah instansi seperti Bareskrim Polri, KPK, Bawaslu, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Jateng.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Dalam penyelidikan itu, ada sekitar 15 orang yang telah diperiksa. Dari ke-15 orang itu, beberapa di antaranya merupakan kepala desa atau kades di tiga kabupaten di Soloraya.

“Kepala desa ada beberapa yang sudah kita wawancara terkait perkara ini dan mereka juga sudah menyampaikan apa yang menjadi pengetahuan mereka. Namun kami belum bisa menyatakan berapa nilai kerugian, karena ini masih penyidikan. Kami masih perlu mendalami data-data. Kami akan berkolaborasi bersama-sama Inspektorat untuk bersama-sama menangani perkara ini,” kata Kombes Pol Dwi.

Kendati demikian, Dwi enggan menjelaskan dari mana saja kades yang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Ia juga belum memberikan jawaban pasti kapan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap kades lain di tiga kabupaten di Soloraya itu. Ia hanya menyebut jika pemanggilan akan diputuskan berdasarkan evaluasi bersama tim.

“Kita akan analisis evaluasi setiap temuan-temuan kita. Kita bersama dengan provinsi akan menelaah dengan analisis dari temuan-temuan ini,” terangnya singkat.

Dalam penyelidikan itu, polisi dan instansi lainnya juga menemukan adanya dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan Provinsi Jateng di tingkat desa tahun anggaran 2020-2022.

“Total bantuan yang diterima desa-desa di Jateng pada tahun anggaran itu [2020-2022] dari Rp1 triliun hingga Rp2 triliun. Untuk Klaten sekitar Rp60 miliar, Wonogiri dan Karanganyar sekitar Rp 40 miliar,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Dwi menegaskan jika pemanggilan kades di tiga kabupaten, termasuk Karanganyar, itu tidak ada kaitannya dengan Pemilu maupun Pilpres 2024. Dengan kata lain, penanganan kasus ini tidak ada muatan politis.

“Kami melakukan kegiatan [penyidikan kasus] sejak April 2023, dan yang dimintai keterangan, dokumen, dan data, sudah 13 orang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya