SOLOPOS.COM - Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, saat memberi keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan keuangan Provinsi Jateng di tiga kabupaten di Soloraya, di kantornya, Selasa (5/12/2023). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terus berupaya mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng di sejumlah desa di tiga kabupaten di Soloraya, yakni Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan saat ini sudah ada 15 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. Dari 15 orang itu, beberapa di antaranya merupakan kepala desa atau kades dari tiga kabupaten di Soloraya tersebut.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Iya, kemarin kan 13 orang [yang diperiksa], jadi sampai sekarang yang sudah diperiksa 15 orang. Ya kades berasal di antara ketiga daerah tersebut,” ujar Kombes Pol Dwi saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (5/12/2023).

Dwi mengaku Polda Jateng menggandeng sejumlah pihak dalam menyelidiki dugaan kasus penyelewengan dana Bankeu Provinsi Jateng itu. Beberapa pihak yang diajak kerja sama itu antara lain KPK, Bareskrim Polri, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Provinsi Jateng.

“Kami baru saja melakukan koordinasi dengan hasil kesepakatan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah di tingkat desa tahun anggaran tahun 2020-2022,” ujarnya.

Bantuan keuangan yang ditelusuri polisi ini bernilai ratusan miliar di tiga daerah. Berdasarkan informasi yang diiterima, seluruh Bankeu Provinsi Jateng tahun 2020 mencapai Rp1 triliun untuk 5.376 titik. Perinciannya, Wonogiri mendapat jatah Rp30 miliar untuk 228 titik, Karanganyar Rp36 miliar untuk 188 titik dan Klaten Rp65 miliar untuk 306 titik.

Sementara pada tahun 2021, total bantuan mencapai Rp2 triliun untuk 7.809 titik. Perinciannya, Wonogiri mendapat Rp47 miliar untuk 441 titik di 251 desa, Karanganyar Rp43 miliar untuk 271 titik di 162 desa, dan Klaten Rp79 miliar untuk 440 titik di 391 desa.

Kemudian di tahun 2022, total Rp1,7 triliun untuk 12.726 titik. Wonogiri mendapat Rp43 miliar untuk 441 titik, Karanganyar Rp82 miliar untuk 555 titik, dan Klaten Rp82 miliar.

” Untuk nilai kerugian belum tahu, Masih tahap penyelidikan butuh pendalaman data-data,” bebernya.

Ia pun menampik pemeriksaan kasus ini berkaitan dengan politik. Sebaliknya. Dirreskrimsus Polda Jateng kembali menegaskan kasus ini murni dari aduan masyarakat atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat )

“Tidak sama sekali berkaitan dengan politik. Kami undang Bawaslu untuk transparansi penegakan hukum supaya bisa meneliti pelanggaran pemilu. Jadi pengungkapan kasus ini tak berkaitan dengan pemilu,” tambah Kombes Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya