Jateng
Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:55 WIB

Pilkades Serentak Tahap II di Demak, 6 Desa Masuk Kategori Sangat Rawan Gesekan

Adhik Kurniawan  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jajaran Polres Demak, Jawa Tengah (Jateng) dibantu Brimob Polda Jateng saat mengecek lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah desa pada Pilkades Serentak 2023 di daerah setempat, Minggu (8/10/2023). (Istimewa/Porles Demak)

Solopos.com, DEMAK — Sebanyak 54 desa dari 14 Kecamatan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Minggu (8/10/2023). Pilkades serentak gelombang II ini dipantau ketat oleh aparat kepolisian guna mencegah kejadian yang tak diinginkan.

Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya, mengatakan ada enam desa yang masuk kategori sangat rawan, 35 desa kategori rawan dan 13 desa kategori aman. Kendati demikian, ia tak memperinci nama desa-desa tersebut.

Advertisement

“Pada intinya kami antisipasi konflik di titik rawan dengan menambah kekuatan personel,” ujar AKBP Purbaya kepada Solopos.com, Minggu (8/10/2023).

Kapolres menambahkan patroli pengamanan dilakukan pejabat utama Polres Demak dan anggota dari Brimob Polda Jateng untuk mengantisipasi konflik di titik rawan yang sudah dipetakan. Ia juga meminta masyarakat turut serta menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan selama berjalanya Pilkades.

“Kami melakukan patroli bersama pengecekan tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah wilayah yang menggelar pemilihan kepala desa,” imbuhnya.

Advertisement

Pencegahan melalui kegiatan patroli dinilai menjadi cara bertindak yang tepat dalam pelaksanaan tindakan secara preventif. Hal ini juga bertujuan mencegah tindakan-tindakan masyarakat agar tidak mencapai ambang gangguan dan menjadi gangguan nyata.

“Kehadiran anggota Polri harus dapat terlihat oleh masyarakat. Untuk itu, tujuannya pun harus jelas. Masyarakat harus dapat melihat dan merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” sambungnya.

Kapolres menegaskan kepada seluruh masyarakat maupun tim sukses untuk bisa menahan diri, yakni tidak terpancing informasi hoaks yang dapat memecah belah persaudaraan.

Advertisement

“Kami akan terus mengawal jalannya tahapan Pilkades serentak 2023. Kepada seluruh masyarakat, terutama tim sukses, jika menemui adanya kesalahan agar melapor dengan jalur yang benar. Tentunya kami akan tegas bila nantinya ada warga masyarakat yang mengganggu tahapan Pilkades di Kabupaten Demak [sesuai peraturan yang sudah tertera],” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif