SOLOPOS.COM - Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023). (Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah (Jateng), menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) persoalan tambak udang di Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Sebab, pihaknya tidak menemukan adanya peristiwa pidana.

Hal tersebut disampaikan Dirrektorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. Ia mengatakan, terlapor pada aduan itu adalah S dan kawan-kawan.

Promosi BRI Kenalkan Berbagai Inovasi Unggulan di Kick-Off BUMN AI Center of Excellence

“Kasus laporan aduan tentang pencemaran nama baik ITE tambak udang Karimunjawa dengan terlapor aktivis lingkungan, laporan pengaduan ITE tersebut sudah kita hentikan penyelidikannya. Karena hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi, dua ahli dan alat bukti lain yang kemudian dilakukan gelar perkara hasilnya tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Kombes Pol Dwi dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

Sekadar untuk diketahui, ada tiga warga Karimunjawa penolak tambak udang yang dilaporkan menggunakan Undang-Undang ITE ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Mereka dilaporkan pada 28 November 2023 lalu.

Mereka dilaporkan pidana pencemaran nama baik dan/atau ujaran kebencian sebagaimana diatur di UU ITE.

Berdasar aduan laporan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian mengumpulkan sejumlah bahan keterangan termasuk mengambil keterangan dari saksi-saksi hingga para terlapor.

Kendati demikian, pada perkembangannya, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana pada aduan laporan itu.

Sehingga Polda Jateng menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran ITE persoalan tambak udang di Karimunjawa, Kabupaten Jepara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya