SOLOPOS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Tengah, Pujiono. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut masyarakat di pulau Jawa paling banyak terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Merespons pernyataan tersebut, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jateng mengaku bakal mengambil langkah-langkah tegas untuk menekan kasus-kasus tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala BP2MI Jateng, Pujiono, mengatakan akan melakukan sosialisasi dan kordinasi secara masif ke setiap Pemerintah Daerah (Pemda). Hal itu termasuk menggandeng setiap universitas yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

“Dalam hal ini, kami sudah melakukan kerja sama 15 kabupaten/kota terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran. Tidak cukup dengan itu, kami juga menggandeng universitas,” kata Pujiono usai gelar TPPO di Mapolda Jateng, Senin (12/6/2023).

Pujiono meminta masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri untuk memastikan terlebih dahulu perusahaan yang dipilih apakah sudah berizin atau belum dengan tujuan mempersempit ruang gerak para agen tak resmi.

Sebab, masih banyak masyarakat di Jateng yang tak mengetahui perusahaan atau agen penyalur pekerja migran resmi.

“Cari tahu resmi tidaknya, bisa dibuka website pekerja migran indonesia (PMI), website Kemenaker [Kementerian Tenaga Kerja], dan bisa diluhat di Dinas Tenaga Kerja masing-masing daerah,” bebernya.

Saat ditanya terkait regulasi saat ini apakah masih ada kekurangan sehingga memunculkan fenomena gunung es, Pujiono tak memberi jawaban pasti. Namun ia menyampaikan jika memang ada kelemahan dalam mengimplementasikan program pemerintah ke daerah-daerah.

“Tentunya setelah pandemi Covid-19, regulasi dari Kemenaker, BP2MI, belum sepenuhnya terimplementasi ke daerah. Ini kendala bersama, pusat, daerah beda-beda dan tinggal bagaimana nanti kita secara masif memberikan informasi yang benar kepada warga,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng menyebut masyarakat di pulau Jawa paling banyak terlibat kasus TPPO. Bahkan, di wilayah hukum Jateng tercatat ada 23 kasus TPPO dengan korban mencapai 1.305 orang selama sepekan terakhir atau dari 6 Juni sampai 12 Juni 2023,

“Untuk Jateng, terlepas berhasil atau tidak di luar negeri [baik legal ataupun ilegal], masyarakat kita masih banyak yang mudah dipengaruhi. Maka banyak yang jadi korban,” terang Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Abiyoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya