SOLOPOS.COM - Sekretaris PPDB Disdik Kota Semarang, Fajriah meminta orang tua untuk mencermati regulasi dan sistem PPDB 2024. Senin (24/6/2024) (Solopos.com/Fitroh Nurikhsan)

Solopos.com, SEMARANG —Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMP Kota Semarang sudah dibuka Senin (24/6/2024). Para orang tua siswa pun diminta untuk mencermati regulasi dan syarat-syarat PPDB 2024.

Sekertaris PPDB 2224 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Fajriah, menyebut masih banyak orang tua yang kesulitan mendaftarkan putra-putrinya di sistem PPDB 2024. Padahal, Disdik Kota Semarang sudah berulang kali memberikan edukasi maupun sosialisasi terkait regulasi dan mekanisme PPDB 2024.

Promosi BRI Ranking 1 Indonesia & Ke-4 Asia Tenggara Versi Fortune Southeast Asia 500

“Yang perlu dicermati betul oleh calon pendaftar itu kalau di jalur zonasi, afirmasi dan mutasi tidak akan mungkin muncul nilai,” ujar Fajriah kepada Solopos.com, Senin.

Sedangkan bagi siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi otomatis akan muncul nilai di sistem PPDB. Hal ini penting untuk dipahami para orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Selain masalah tersebut, Fajriah juga menekankan bagi siswa yang mendaftar lewat jalur afirmasi khususnya ketegori miskin perlu mendapatkan rekomendasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang.

“Di sini [posko pelayanan] ada orang-orang Dinsos yang ikut bertugas. Kalau data di Dinsos sesuai, maka bisa berlanjut ke jalur afirmasi, tapi kalau tidak terdaftar ya harus kembali ke [jalur] zonasi atau prestasi,” imbuhnya.

Fajriah lantas menjelaskan proses dan input data selama pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2024 dilakukan melalui online. Jika tidak ada kendala, siswa bisa melanjutkan sampai tahap submit.

Namun jika mengalami kendala seperti harus mengubah data dan semacamnya, pihaknya menyarankan agar orang tua mendatangi sekolah pilihan pertama yang dituju.

Regulasi dan sistem PPDB 2024 sangat berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu. Untuk itu, Fajriah meminta orang tua untuk cermat mempelajari regulasi dan sistem PPDB yang baru.

“Kewajiban sekolah itu memverfikasi, mengoreksi data yang diunggah dan menerima hard copy. Nantinya hard copy itu bakal dikirim ke Disdik Kota Semarang untuk mem-backup jika ada hal-hal yang tidak dinginkan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya