SOLOPOS.COM - Intelektual Salatiga Peduli Bangsa saat membacakan petisi terkait potensi ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di Kafeole Kota Salatiga Jawa Tengah (Jateng) Rabu (7/2/2024). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Setelah beberapa universitas dan kaum intelektual mengeluarkan petisi soal penyelenggaraan Pemilu 2024, kini giliran kelompok dosen, peneliti , pemerhati bangsa, dan mahasiswa yang menyebut dirinya sebagai Intelektual Salatiga Peduli Bangsa ikut mengeluarkan petisi, Rabu (7/2/2024).

Bertempat di Kafeole, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), sebanyak 24 dosen, peneliti, pemerhati bangsa, dan mahasiswa, mengaku ikut prihatin dengan kondisi sosial dan politik mendekati Pemilu 2024. Hal itu menyusul adanya potensi pemilu tidak berjalan dengan baik atau adil.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Perwakilan dosen, Prof. Umbu Rauta, mengatakan petisi itu ditujukan kepada seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Petisi itu dilandasi tanggung jawab moral intelektual untuk menjadi radar dalam menyikapi persoalan sosial politik bangsa yang berpotensi mengurangi atau mereduksi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

Dalam petisi yang dibacakan Prof. Umbu Rauta itu ada lima poin yang menjadi perhatian terkait penyelenggaraan pemilu 2024. Pertama, penyelenggara negara baik di pusat dan daerah seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia, melayani warga negara secara menyeluruh, mengutamakan keadaban dalam berpolitik, serta menghindari pelayanan yang diskriminatif.

“Yang kedua, aparatur sipil negara [ASN], Polri, dan TNI, harus menghindarkan diri dari upaya menggiring dan mengintimidasi warga negara untuk kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi mereduksi peran sebagai pelayan masyarakat,” kata Prof Umbu.

Kemudian, partai politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, pasangan calon presiden, dan wakil presiden, serta elite politik harus mengutamakan kesantunan dan moralitas dalam berpolitik, demi kohesivitas dan keutuhan bangsa dan negara.

“Penyelenggara pemilu, utamanya KPU dan Bawaslu pada setiap jenjang, harus mengedepankan pemenuhan asas penyelenggaraan pemilu, yaitu jujur dan adil, imparsial, independen [mandiri], serta melakukan penegakan hukum pemilu yang konsisten,” ujar Prof Umbu.

Sementara itu, untuk warga negara, utamanya para pemilih harus menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggungjawab, tidak terjebak pada kepentingan politik identitas, serta berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Prof Umbu menyebut, petisi ini merupakan kesepakatan dari Intelektual Salatiga Peduli Bangsa setelah memperhatikan proses penyelenggaraan Pemilu 2024. “Kami ini intelektual, kami punya tanggung jawab moral, dalam melihat kondisi sosial politik bangsa Indonesia utamanya tentang pemilu, yang menurut kami cenderung tidak lagi dilakukan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang baik,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya