SOLOPOS.COM - Kondisi rumah di Ngesrep Barat 3 atau tepatnya di Komplek PP, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang digrebek polisi pada Rabu (3/4/2024) pagi telah dipasangi garis polisi. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, mengungkap pabrik industri rumahan pembuatan narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (3/4/2024) pagi. Penggerebekan home industry narkotika ini merupakan kali kedua setelah kasus pertama pada Kamis (1/6/2023) lalu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, penggerebekan oleh Bareskrim Polri dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) itu terjadi di Ngesrep Barat 3 atau tepatnya di Komplek PP, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, sekitar pukul 09.30 WIB. Ada dua orang laki-laki terduga pelaku yang juga diamankan di lokasi kejadian.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Adapun kondisi rumah momor 8 B1 pada Rabu malam itu telah terpasang garis polisi. Terlihat, sejumlah kursi beserta banner bertuliskan konferensi pers juga sudah ditata rapi.

“Tadi pagi [pengerebekan]. Barang-barangnya enggak tahu apa saja [yang diamankan]. Soalnya sudah dibungkus box-box. Tapi ada dua orang diborgol tadi,” kata penjaga kompleks, Agus wakhid di lokasi kejadian, Rabu malam.

Pria usia 58 tahun itu menceritakan, rumah yang digerebek merupakan rumah kontrakan yang baru ditinggali sekitar tiga bulan. Kendati telah ditinggali, aktivitas dan kegiatan orang di dalamnya sangat tertutup atau nyaris seperti rumah kosong bila dari luar.

Tak hanya itu, meski sudah tiga bulan, banyak warga yang tak mengetahui juga bila rumah tersebut telah dikontrak. Sebab, setiap hari, nyaris tak tampak aktivitas keluar-masuk orang maupun kendaraan ke halaman atau area rumah.

“Saya itu mulai narik iuran Februari, terus ini [April] kegrebek. Tapi enggak tahu ada berapa orang di dalam. Dan enggak pernah ngobrol. Cuma narik iuran saja. Terus saya juga cuma sekali ketemu orangnya yang ngontrak, dua kalinya [waktu narik iuran] enggak ketemu. Uangnya ditaruh di gerbang,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Lusi, 36, warga Ngesrep Barat 3 di komplek PP. Ia malah baru mengetahui rumah tersebut sudah dikontrak sekitar Ramadan ini.

“Saya itu di sini 2019 rumahnya masih kosong. Tapi sekitar Ramadan ternyata sudah dikontrak. Cuma enggak tahu siapa [yang ngontrak] karena enggak pernah ngobrol,” kata Lusi.

Meski demikian, Lusi pernah melihat ada mobil dan motor yang keluar masuk area rumah. Bahkan, ia pernah melihat salah seorang yang tinggal di rumah tersebut tengah bersih-bersih area halaman rumah.

“Pernah sekali lihat, bapak-bapak. Tapi cuma satu itu doang [yang dilihat]. Motor-mobil juga pernah lihat, tapi sering atau enggaknya kurang tahu,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Setianto, membenarkan terkait adanya penggerebekan tersebut. Meski demikian, keterangan lebih lanjut akan disampaikan saat gelar perkara pada Kamis (4/4/2024) di tempat kejadian perkara (TKP)

“Jam 08.00 WIB (konferensi pers penggerebekan home industry di Kota Semarang),” tutup Kombes Pol Satake.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya