Jateng
Kamis, 13 Juli 2023 - 12:14 WIB

Pungli SMK Negeri 1 Sale Rembang, Pengamat Minta Komite Sekolah Turut Diperiksa

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungli (dok. Solopos)

Solopos.com, SEMARANG — Pengamat pendidikan, Retno Listiyarti, menyatakan tindakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menonaktifkan Kepala SMK Negeri 1 Sale, Kabupaten Rembang, akibat praktik pungutan liar (pungli) berkedok infak pembangunan musalah di sekolah tersebut sudah tepat. Retno bahkan meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tidak hanya memeriksa Kepala SMKN 1 Sale yang diperiksa, tapi juga Komite Sekolah.

“Pertama tentu kita mengapresiasi. Ketika kemudian ada tindakan tegas, ini tentu ada efek jera bagi sekolah lain untuk tidak mengulang,” kata Retno dalam siaran pers yang diterima Solopos.com dari tim media Ganjar Pranowo, Kamis (13/7/2023).

Advertisement

Mantan Komisioner KPAI ini juga meminta agar pihak Komite Sekolah SMK Negeri 1 Sale Rembang turut diperiksa terkait praktik pungli itu. Hal itu dikarenakan, berdasarkan pengakuan kepala sekolah, inisiatif pungli tersebut berasal dari Komite Sekolah.

Penggalangan dana oleh pihak Komite Sekolah sebenarnya sudah diatur dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Meski demikian, perlu diselidiki apakah ada unsur pelanggaran dari kebijakan Komite Sekolah itu.

Advertisement

Penggalangan dana oleh pihak Komite Sekolah sebenarnya sudah diatur dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Meski demikian, perlu diselidiki apakah ada unsur pelanggaran dari kebijakan Komite Sekolah itu.

“Dalam pemeriksaan itu harus dipastikan, apakah komite sekolah melanggar Permendikbud nomor 75 tahun 2016 atau tidak,” pinta Retno.

Untuk mencegah hal seperti ini terulang, Retno meminta agar keberadaan fasilitas ibadah seperti masjid atau musala perlu diatur spesifikasinya agar tidak menjadi celah terjadinya praktik pungli seperti di SMK Negeri 1 Sale Rembang. Selain itu, lanjutnya, anggaran pembanguan tempat ibadah di sekolah negeri sebaiknya diambil dari APBN.

Advertisement

Bebas Tugas

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Widodo akhirnya dibebastugaskan sementara dari jabatannya mulai 12 Juli 2023 akibat dugaan pungli berkedok infak itu.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, menyebut masa pembebastugasan tersebut bisa bertambah ataupun berkurang merujuk pada investigasi dugaan pungutan hingga nantinya telah dinyatakan selesai. Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan Widodo terkait persoalan tersebut.

“Kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui Komite Sekolah,” katanya.

Advertisement

Dari total 534 siswa-siswi tersebut, didapat data bahwa 460 di antaranya telah membayar. Sementara, 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu dan 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

“Dana yang terkumpul mencapai Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala yang telah mencapai 40 persen,” ujar Uswatun Hasanah.

Sementara itu, langkah menonaktifkan Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, Widodo, dilakukan Disdikbud Jateng mengacu pada SE Kepala Disdikbud Jateng terkait segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan. Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.

Advertisement

“Maka disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala SMK Negeri 1 Sale termasuk kategori pelanggaran kepatuhan atau disiplin,” tegas Uswatun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif