Jateng
Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:22 WIB

Rapat Paripurna ke-36 DPRD Grobogan, Wabup Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Brand Content  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi dewan terkait RAPBD tahun anggaran 2024, Rabu (25/10/2023). (Istimewa)

Solopos.com, GROBOGAN — Wakil Bupati (Wabup) Grobogan, Bambang Pujiyanto, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi dewan terkait dengan rancangan APBD tahun anggaran 2024. Rapat paripurna ke-36 DPRD Kabupaten Grobogan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, HM Nurwibowo pada Rabu (25/10/2023).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto, menjelaskan terkait pendapatan daerah yang telah disusun secara terukur dan rasional dan sesuai dengan peraturan. Pihaknya terus melakukan upaya meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya dengan mekanisme digitalisasi untuk memonitor pendapatan daerah.

Advertisement

“Selain itu melakukan kerja sama dengan instansi vertikal, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Kami berupaya memunculkan inovasi baru untuk mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah,” jelas Bambang.

Guna mewujudkan itu, kata Bambang, hal lain yang juga cukup penting dilakukan meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Terutama pada pegawai pengelola di bidang pajak daerah.

Advertisement

Guna mewujudkan itu, kata Bambang, hal lain yang juga cukup penting dilakukan meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Terutama pada pegawai pengelola di bidang pajak daerah.

Terkait dengan belanja daerah, sesuai dengan permintaan penjelasan dewan saat pemandangan umum, lanjut Bambang, gaji ASN telah disusun secara cermat. Misalnya gaji dihitung berdasarkan gaji bulanan pada saat rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) disusun.

“Gaji ASN yang pensiun dalam tahun pelaksanaan dijadikan faktor pengurang,” ungkapnya.

Advertisement

Selain itu, dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima oleh Pemkab Grobogan ada kenaikan dengan total Rp123.770.119.000. Sedangkan pada pendapatan hibah turun sebesar Rp5.806.000.000.

Logo DPRD Grobogan. (Istimewa)

Adanya perbedaan asumsi itu, Pemkab melakukan langkah penyesuaian selisih belanja sesuai dengan pagu anggaran.

“Melakukan pemetaan ulang terkait alokasi belanja dan memisahkan alokasi dana transfer yang bersifat umum dan dana mandatori pada dana RKPD,” terang Wakil Bupati.

Advertisement

Berdasarkan hasil pemetaan akan terjadi perubahan belanja pada SKPD, seperti perubahan gaji ASN dan adanya pergeseran sub kegiatan yang menyesuaikan aturan. Namun pergeseran ini tidak menambah pekerjaan maupun pagu anggaran SKPD.

Dengan adanya perbedaan selisih kurang dari pendapatan transfer, Pemkab Grobogan berencana melakukan penundaan belanja paket pekerjaan pada bidang pendidikan, sesuai mandatori akan ada penambahan satu belanja pekerjaan.

“Saat ini semua SKPD segera melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang saya sampaikan. Penyesuaian ini tentunya kami harapkan bisa segera diselesaikan untuk bahan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024,” beber dia.

Advertisement

Setelah pembacaan jawaban itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Nurwibowo, mengatakan pembahasan RAPBD selanjutnya akan dibahas badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif