Jateng
Selasa, 26 Maret 2024 - 15:04 WIB

Sadis! Remaja Putri Jepara Tega Bunuh Bayi Sendiri, Ini Pemicunya

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jasad bayi (JIBI/Dok)

Solopos.com, JEPARA — Seorang remaja putri berinisial SN, 19, warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap aparat kepolisian, Senin (25/3/2024) malam. Perempuan belia itu ditangkap karena tega berbuat sadis, membunuh bayi sendiri dan membuangnya ke Sungai Gemiring Lor.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, SN diamankan di rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah ditangkap, pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, membenarkan terkait informasi penangkapan remaja putri asal Jepara itu. Ia menyebut pelaku tega berbuat sadis karena malu memiliki bayi dari hubungan di luar nikah.

“Malu karena hubungan ‘gelap’. Ini baru perempuannya [yang ditangkap], pelaku [SN] kelahiran tahun 2005,” ujar AKP Tohari kepada Solopos.com, Selasa (26/3/2024).

Hasil pendalaman saat ini, ternyata pelaku sempat membekap bayinya hingga meninggal dunia. Kemudian, pelaku membuang jasad bayinya ke Sungai Gemiring Lor.

Advertisement

“Setelah meninggal dibuang di sungai belakang rumahnya [sungai Gemiring Lor],” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 80 (3), (4) Jo 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif