SOLOPOS.COM - Petugas gabungan melakukan penertiban papan reklame dan alat peraga di Kabupaten Purworejo. (purworejokab.go.id)

Soloopos.com, PURWOREJO-Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo melakukan penertiban reklame dan alat peraga sosialisasi tidak berizin pada Senin (9/10/2023). Penertiban yang dilakukan bersama DPUPR, DLHP, BPKPAD, dan Bawaslu itu dilakukan dalam rangka upaya untuk menegakkan peraturan daerah Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Budi Wibowo menjelaskan kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini tidak hanya penertiban alat peraga sosialisasi, tetapi juga reklame lain yang tidak berizin, tidak membayar pajak, telah habis masa berlakunya atau reklame yang salah dalam penempatannya.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Kami merencanakan penertiban reklame secara gabungan dari Satpol PP, Damkar, perizinan, LH, Kominfo, dan Bawaslu, terkait dengan maraknya alat peraga sosialisasi calon legislatif dan presiden yang mana belum masuk masa kampanye dan tidak melaksanakan perizinan maupun proses bayar pajak,” jelasnya dikutip dari purworejokab.go.id pada Rabu (11/10/2023).

Sementara, Siti Dangiatus Solikhah, Anggota Bawaslu Purworejo mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 700 alat peraga sosialisasi di Kabupaten Purworejo yang melanggar perda. Data tersebut sudah diserahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Penertiban reklame dan alat sosialisasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan di Kabupaten Purworejo serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pentingnya izin dalam pemasangan alat peraga sosialisasi.

“Harapannya bakal calon legislatif yang akan melaksanakan kegiatan kampanye itu tertib dalam berizin dan tertib dalam memasang alat peraga kampanye,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya