Jateng
Minggu, 10 Maret 2024 - 18:43 WIB

Sejumlah Pasangan Mesum Digerebek Polisi Jepara di Hotel dan Rumah Kos

Adhik Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mengamankan sejumlah pasangan tak resmi di hotel, homestay, hingga rumah kos di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (9/3/2024) malam. (Dok Polres Jepara).

Solopos.com, JEPARA  — Aparat Polres Jepara menangkap sejumlah pasangan tak resmi di hotel, homestay, hingga rumah indekos di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (9/3/2024) malam. Pengamanan ini digelar dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan pengamanan ini melalui Tim Patroli Presisi Siraju yang melaksanakan patroli dan razia gabungan dengan menyasar perhotelan, homestay, indekos, dan jalanan-jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar. Terkait semua barang bukti dan pasangan yang tidak berstatus suami-istri dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan

Advertisement

”Untuk razia kos dan hotel sekira pukul 22.10 WIB sampai 23.20 WIB. Dipimpin Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma. Di hotel dan homestay di kawasan Bandengan, Jepara Kota, ditemukan lima pasangan bukan suami-istri. Lalu di sejumlah rumah kos di kawasan yang sama juga ditemukan empat pasangan tak resmi,” ungkap AKBP Wahyu kepada Solopos.com, Minggu (10/3/2024).

Lebih lanjut, saat melakukan razia di Jalan Raya Rengging-Ngabul, petugas berhasil menindak sebanyak 12 pelanggar lalu lintas kasat mata yang sedang balapan liar. Pelanggaran kasat mata tersebut meliputi knalpot tidak sesuai standar atau brong, tidak memakai helm, serta kelengkapan kendaraan bermotor yang lain.

”Para pelanggar yang terkena razia tersebut kemudian diberi sanksi tilang dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang lainnya,” sambungnya.

Advertisement

Kapolres menambahkan, terkait razia pelanggaran lalu lintas kasat mata bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di Kota Ukir. Mengingat, saat ini masih berjalan Operasi keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

”Harapannya kedepan bisa dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas yang kian menurun,” harapnya.

Sementara itu, Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma, mengatakan kegiatan razia ini digelar dalam rangka menyongsong bulan Ramadan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Advertisement

Ia mengaku, laporan masyarakat yang sering diterima melalui pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 ataupun Call Center Polri 110, terkait adanya hotel, homestay hingga rumah kos yang digunakan untuk tindakan asusila.

“Tentu hal itu melanggar norma yang ada di masyarakat. Apalagi saat ini mendekati bulan suci Ramadan. Di samping itu, kita juga mengantisipasi kawasan perhotelan, homestay hingga kos-kosan tersebut tidak digunakan untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tutup Ipda Cahyo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif