SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin saat ditemui di Balaikota Semarang, Jumat 2/2/2024 (Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin akhirnya buka suara terkait pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iswar juga menyebut dirinya juga sempat dipanggil dalam rangka klarifikasi.

Iswar mengaku sempat memenuhi panggilan dari KPK untuk klarifikasi terkait anggaran tahun 2023 dari beberapa kegiatan Pemkot Semarang.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Yang saya pahami sih dalam rangka minta konfirmasi tentang beberapa kegiatan di Pemkot Semarang tahun anggaran 2023. Jadi intinya hasil pemanggilan kemarin hanya menyampaikan, menanyakan tentang beberapa hal keterkaitan pelaksanaan tahun 2023,” katanya di Balai Kota Semarang, Jumat (2/2/2024).

Ia menjelaskan, selain dirinya, KPK juga memanggil beberapa pejabat lain yang ada di lingkungan Pemkot Semarang. Termasuk pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas.

“Kalau saya hanya sebatas kapasitas sebagai tim anggaran daerah, bagaimana mengalokasikan anggaran itu dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk itu, menurutnya, pihak OPD yang lebih mengetahui tentang detail pemanggilan KPK.

“Selebihnya ada di OPD masing-masing tentang kegiatan tersebut. Masalah detailnya mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK,” tegasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat Pemkot Semarang, Kamis (1/2/2024) pagi. Belum diketahui alasan KPK memanggil sejumlah pejabat itu.

Meski demikian, para pejabat Pemkot Semarang itu diminta untuk datang langsung ke Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), yang terletak di Jalan Pantura Semarang-Kendal, Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, hingga Kamis siang, sudah ada lima pejabat Pemkot Semarang yang memenuhi panggilan KPK di Kantor BPKP Jateng itu. Hal itu dilihat dari daftar buku tamu milik BPKP Jateng.

Kelima pejabat Pemkot Semarang itu antara lain Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti, Dinas Tata Ruang, Kecamatan Ngaliyan, dan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang sebanyak dua orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya