SOLOPOS.COM - Ilustrasi--Curanmor

Solopos.com, UNGARAN – Nasib apes nyaris menimpa Della Roslia, 27, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Dusun Krajan, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ia nyaris kehilangan motornya saat bertugas melakukan penghitungan suara, Rabu (14/2/2024).

Peristiwa itu terjadi saat Della memarkir sepeda motornya di depan TPS 09 Perumahan Bukit Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Kala itu, kunci sepeda motornya ditaruh di dashboar motor.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Tiba-tiba, ada seseorang yang tidak dikenal membawa kabur motor petugas KPPS Pringapus Semarang itu. Korban yang melihat aksi pelaku langsung berteriak histeris hingga banyak warga yang mengejar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana, mengatakan pelaku diketahui berinisial GS, 20, warga Bringin, yang sehari-hari bekerja di sebuah pabrik garmen di kawasan Klepu. Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

“Pelaku mengaku masih mempunyai tanggungan kredit sepeda motor. Saat pulang dari beli makan malam di sekitar lokasi TPS 09 Perumahan Bukit Klepu, Kecamatan Pringapus, ia melihat ada kunci motor di dashboar. Hal itu pun membuat niat pelaku mengambil motor timbul,” ungkap AKP Aditya Perdana, Kamis (15/2/2024).

Dalam melancarkan aksinya, kata AKP Aditya, pelaku sempat berpura-pura duduk di motor incarannya sambil berpura-pura melihat proses penghitungan suara.

“Melihat situasi aman, pelaku GS mendorong motor tersebut menjauh dari TPS. Namun aksi pelaku diketahui pemilik motor dan berteriak sehingga sejumlah warga di lokasi mengejar pelaku,” bebernya.

Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi TPS 09 atau masih berada di kompleks Perumahan Bukit Klepu. Warga pun kemudian menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian yang tengah berpatroli di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau kepada warga untuk lebih teliti sebelum meninggalkan kendaraan. Jangan meninggalkan barang berharga di dashboard atau bagasi motor,” imbau Kasat Reskrim Polres Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya