SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SEMARANG — Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 segera dimulai. Berikut tata cara pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024.

Dilansir dari laman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, tahapan PPDB untuk jenjang SMA dan SMK negeri telah dimulai sejak 13 Mei, dengan penetapan zonasi. Sedangkan pengumuman PPDB akan digelar pada Kamis (6/6/2024).

Promosi Kisah Penjahit Jadi Pengusaha Sukses Berkat Holding Ultra Mikro BRI

Sementara proses pendaftaran, yakni pembuatan akun dan verifikasi berkas akan berlangsung mulai 11-24 Juni 2024. Sebelum melakukan pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024, ada baiknya calon peserta didik baru mengetahui tata cara pendaftarannya.

Berikut tata cara pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024 yang dilansir Solopos dari situs web resmi Disdikbud Jateng, Senin (3/6/2024).

  1. Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran seperti buku rapor SMP sederajat, Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I-V, ijazah SMP, akta kelahiran, hingga kartu keluarga.
  2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
  3. Calon peserta didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password.
  4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
  5. Calon peserta didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
  6. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung (luring) pada satuan pendidikan atau sekolah yang dipilih dengan membawa berkas pendaftran.
  7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi satuan pendidikan atau sekolah yang dipilih. Apabila berkas telah sesuai dengan ketentuan, calon peserta didik akan memperoleh token untuk melakukan aktivasi. Namun, jika berkas pendaftaran belum memenuhi persyaratan, calon peserta didik akan diberi Waktu melakukan perbaikan.
  8. Calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
  9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Hasil PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024 nantinya akan diumumkan secara daring pada tanggal 1 Juli 2024. Setelah pengumuman, calon peserta didik yang diterima diminta untuk melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dipilih mulai 3-12 Juli 2024.

PPDB SMA/SMK Negeri Jateng pada tahun ini memiliki daya tamping sekitar 42,62% dari jumlah siswa lulusan SMP yang jumlahnya mencapai 541.073 orang. Dengan kata lain, ada sekitar 230.605 siswa lulusan SMP yang akan diterima atau ditampung dalam PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024.

Daya tampung ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2023 lalu, daya tampung PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Tengah hanya sekitar 41,27% dari total jumlah lulusan SMP di wilayah tersebut.

“Dengan adanya penambahan ini, merupakan suatu hal yang sangat baik, karena dalam rangka untuk meningkatkan pendidikan di Jateng,” kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat acara peluncuran PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024/2025 di SMA Negeri 9 Surakarta, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya