Jateng
Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:39 WIB

SMA Negeri 8 Semarang Bantah Pungli untuk Cicilan Hiace, "Itu Laporan Lama!"

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungli. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kepala SMA Negeri 8 Semarang, Suparmi, membantah terkait adanya laporan sekolahnya melakukan pungutan liar atau pungli ke siswa demi membayar cicilan mobil Toyota Hiace. Ia mengaku laporan terkait penarikan iuran ke siswa Rp16.000 per bulan untuk biaya cicilan mobil Toyota Hiace itu sebenarnya merupakan laporan lama yang kembali diungkit di aplikasi Laporgub.

“Informasi itu tidak benar [dugaan pungli]. Itu aduan lama yang dilaporkan kembali,” ujar Suparmi saat dihubungi Solopos.com, Selasa (15/8/2023).

Advertisement

Suparmi mengatakan laporan terkait pungli atau penarikan iuran kepada siswa untuk biaya cicilan pengadaan mobil Toyota Hiace itu sebenarnya terjadi sebelum pandemi Covid-19 atau tahun 2019. Ia pun mengaku tidak menahu soal kasus itu karena dirinya baru ditugaskan ke SMA Negeri 8 Semarang pada Juni 2022 lalu.

Ia juga tidak mengetahui secara pasti kenapa laporan yang sudah lama itu kembali mencuat atau kembali muncul di aplikasi Laporgub. Hal itu dikarenakan, menurutnya, persoalan itu sudah diselesaikan sebelum dirinya bertugas di sekolah itu.

“Sebelum-sebelumnya padahal sudah terselesaikan. Maka, kami tidak tahu [kenapa kembali mencuat]. Kami secara berjenjang juga selalu laporan, klarifikasi ke Dinas Pendidikan Provinsi [Jawa Tengah]. Makanya, ini sangat merugikan sekolah kami. Teman-teman [guru SMA Negeri 8 Semarang] merasa dirugikan karena laporan itu tidak benar,” ujarnya.

Advertisement

Suparmi yang baru menjabat sebagai Kepala SMAN 8 Semarang pada Juni 2022 lalu itu juga membenarkan jika dirinya telah dipanggilDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah dan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah I terkait ramainya kabar dugaan pungli tersebut.

“Kita sudah dipanggil [klarifikasi] Jumat [11/8/2023] kemarin terkait berbagai laporan, termasuk dugaan pungli itu. Kami juga bisa buktikan jika informasi itu tidak benar,” tegasnya.

Atas ramainya permasalahan dugaan lama yang kembali dilaporkan itu, imbuh Suparmi, SMAN 8 Semarang berharap pihak-pihak terkait atau wali murid bisa terlebih dahulu melakukan kroscek ke sekolah apabila mendapat informasi serupa. Tujuannya, tak lain agar tidak terjadi missinformasi atau kesalahpahaman.

Advertisement

“Monggo dikroscek ke sekolah, kita duduk bersama [terbuka] saling bicarakan. Jangan hanya menerima informasi dari sepihak, sehingga ke depan tidak ada yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, SMA Negeri 8 Semarang dilaporkan telah melakukan dugaan pungli kepada siswa untuk membayar cicilan pengadaan mobil Toyota Hiace. Laporan ini diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng melalui aplikasi Laporgub.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif