Jateng
Jumat, 31 Mei 2024 - 17:20 WIB

Soal Kenaikan Retribusi PKL 10 Kali Lipat, Ini Kata Pj Wali Kota Salatiga

Hawin Alaina  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Terkait dengan kenaikan tarif retribusi untuk pedagang kaki lima (PKL) di Salatiga yang naik hingga 10 kali lipat, Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani meminta dinas terkait, DPRD, dan juga pedagang kaki lima (PKL) agar duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

Yasip berharap PKL yang merasa keberatan dengan kenaikan itu, bisa memberikan masukan yang konstruktif melalui saluran yang tersedia, seperti mengadu ke DPRD ataupun ke Dinas Perdagangan.

Advertisement

“Masukan-masukan itu ada salurannya, kalau mau demo ya ndak apa kalau itu dianggap salurannya. Tapi jangan anarkis. Berikan masukan kepada wakil rakyat, kemudian dinas yang membidangi. Tapi berikan masukan yang konstruktif,” kata Yasip di Kantor Balai Kota Salatiga, Jumat (31/5/2024).

Dia juga meminta agar pedagang mengirimkan perwakilannya saat pertemuan dengan DPRD atau Dinas Perdagangan.

Selain itu, jika ada keberatan kenaikan tarif retribusi harus kembali dihitung dengan harga barang yang dijual atau biaya operasional (biaya overhead) pedagang.

Advertisement

“Salah satu biaya overhead adalah terkait dengan tempat. Apakah dia beli atau sewa itu harus dianggarkan membentuk sebuah harga. Kan tinggal dihitung omzet mereka perhari itu berapa porsi tinggal dibagi sampai Rp15.000. Nanti tinggal hasilnya mau menaikkan harga atau mau mengurangi keuntungan,” jelas Yasip.

Namun jika masih ada pedagang yang masih merasa keberatan dengan kenaikan itu, kata Yasip, tarif retribusi bisa dinaikkan secara bertahap.

Salah satunya dengan menilik kesiapan pedagang. Namun karena Perda sudah diundangkan, artinya aturan tetap berjalan. Kecuali ada kesepakatan untuk membentuk Perda Perubahan.

Advertisement

“Masih sangat terbuka untuk diobrolkan lagi. Sebuah Perda ada tenggat waktu untuk dijalankan. Target kita segitu (retribusi Rp15.000). Tapi jika pedagang enggak mampu, ayo bagaimana caranya supaya mampu. Misalnya saat ini belum siap, hanya siapnya Rp5.000 kemudian enam bulan ditata lagi siapnya Rp6.000. Beberapa bulan kemudian akan tercapai Rp15.000,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif