Jateng
Rabu, 24 Januari 2024 - 14:58 WIB

Stasiun Karantina Pertanian Cilacap bakal Dipakai Juga untuk Peternakan

Adhik Kurniawan  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap. (Istimewa/Barantin Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) Jawa Tengah (Jateng), menjamin munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 yang mengatur penggabungan unit karantina pertanian dengan karantina perikanan akan membuat pelayanan yang ada saat ini akan menjadi lebih efisien.

Bahkan ke depan, pihaknya sudah berancang-ancang untuk memanfaatkan fungsi Kabupaten Cilacap sebagai tempat karantina hewan ternak.

Advertisement

Kepala Barantin Jateng, Shokib, menilai penggabungan dua instansi di bidang unit karantina ini bakal membuat pola pelayanan menjadi lebih ringkas.

Pihaknya saat ini mulai meningkatkan karantina yang mana sebelumnya di kawasan pelabuhan sudah terjalin join inspection bersama Bea Cukai. Sehingga diharapkan pemberian layanan status penilaiannya masih terjaga hijau.

Advertisement

Pihaknya saat ini mulai meningkatkan karantina yang mana sebelumnya di kawasan pelabuhan sudah terjalin join inspection bersama Bea Cukai. Sehingga diharapkan pemberian layanan status penilaiannya masih terjaga hijau.

“Dengan tergabungnya organisasi ini layanan akan lebih simpel lagi. Kita segera siapkan sistem. Kalau digitalisasi sudah ada. Nanti kita integrasikan sehingga pengguna layanan input satu pintu langsung bisa diproses sesuai komoditasnya apakah produk ikan, pertanian atau tumbuhan,” kata Shokib kepada Solopos.com, Rabu (24/1/2024).

Tak hanya itu, Barantin Jateng juga mengemukakan pola pengawasan produk pertanian dan tumbuhan selama ini yang masih dilakukan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Pelabuhan Tegal dan Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap.

Advertisement

Sementara itu, Fungsional Dokter Hewan Barantin Jateng, drh Agus Wasana, mengaku sudah berancang-ancang untuk memanfaatkan fungsi Cilacap sebagai tempat karantina hewan ternak.

Sementara ini pihak Barantin sedang menjajaki kerjasama dengan Pemkab Cilacap agar lahan yang masih kosong di Pelabuhan Tanjung Intan bisa digunakan bagi kawasan karantina ternak.

“Kami sedang mewacanakan supaya pemanfaatan Pelabuhan Tanjung Intan dapat dioptimalkan sebagai kawasan karantina ternak. Kami sedang menjajaki dengan Pemprov Jawa Tengah supaya ini dapat direalisasikan,” terang Agus.

Advertisement

Agus menjelaskan dengan peran aktif Pemprov Jateng yang berkolaborasi dengan Barantin ini maka fasilitas karantina ternak bisa terwujud secepatnya.

Sementara dalam pemetaan awal, pihaknya memperkirakan lahan yang dibutuhkan untuk fasilitas karantina ternak di Cilacap mencapai belasan hektare.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif