SOLOPOS.COM - Kantor pengadilan agama Ambarawa Jalan Mgr. Sugiyopranoto nomor 105 Ambarawa, Kabupaten Semarang. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, UNGARAN – Sepanjang 2023 sebanyak 2.090 tercatat di Kabupaten Semarang, di mana masalah ekonomi masih menjadi alasan tertinggi keputusan untuk bercerai. Data yang didapat Solopos.com dari Pengadilan Agama Ambarawa, Rabu (17/1/2024), tercatat dari Januari sampai Desember 2023 ada 2.090 kasus perceraian.

Data tersebut sebanyak 1.544 perempuan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Sementara jumlah cerai talak ada 546 kasus. Humas Pengadilan Agama Ambarawa Ahmad Syafi’i menyebut, angka perceraian masih didominasi keadaan ekonomi.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Banyaknya laki-laki yang menganggur dan istri yang menjadi tulang punggung keluarga menjadi faktor tingginya perempuan menggugat cerai suaminya.

“Kalau di sini itu yang bekerja perempuan, kan perusahaan lebih banyak menerima perempuan untuk bekerja. Laki-laki di rumah, beda peran jadinya. Awal-awal mungkin terima, tapi lama-lama protes itu dan akhirnya timbul konflik,” beber Syafi’i kepada Solopos.com, Rabu (17/1/2024).

Hal itu kata Syafi’i, karena istri merasa tidak dinafkahi oleh suaminya. Sedangkan perempuan selalu bekerja untuk menanggung biaya kehidupan seluruh keluarga. Ada juga yang sama-sama bekerja tapi suami tidak memberikan uang ke istrinya.

“Karena suami menganggap istri sudah memiliki penghasilan. Padahal kan suami tetap harus memberikan nafkah. Walaupun istri bekerja,” terang dia.

Selain itu, juga ada beberapa kasus perceraian karena suami hobi main judi online slot, yang masih ditambah tidak bekerja. Sehingga istri memutuskan untuk bercerai. Hal itu dibuktikan dengan saksi-saksi yang dihadirkan.

“Biasanya kita buktikan dari saksi, bahkan ada saksi yang pernah lihat gara-gara judi hutang kemana-mana. Biasanya kita buktikan dari saksi yang mengetahui saat pengadilan,” jelas Syafi’i.

Dia juga membeberkan, untuk rentang umur yang mengajukan perceraian tersebut mayoritas berusia diantara 20-30 tahun. Di umur tersebut perempuan masih produktif untuk bekerja. Sedangkan suaminya tidak bekerja.

“Masih muda banget, baru anak satu dan anak dua. Ada juga yang belum punya anak,” ungkap Syafi’i.

Dikatakan untuk perkara gugatan masih didominasi kasus perceraian. Sisanya adalah gugatan hak waris, pembagian harta, dan lainnya.

Syafi’i menyebut jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka perceraian mengalami penurunan. Sebab pada 2022 ada 2.258 kasus perceraian, sementara di tahun ini ada 2.090 kasus perceraian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya