Jateng
Kamis, 25 Januari 2024 - 20:11 WIB

Susun LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2023, Pemkab Grobogan Gelar Rakor

Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rakor Penyusunan LKPJ dan LPPD 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan dibuka Bupati Sri Sumarni, Kamis (25/1/2024). (Istimewa)

Solopos.com, GROBOGAN–Awal tahun ini Pemkab Grobogan mulai menyiapkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2023. Rakor Penyusunan LKPJ dan LPPD 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan dibuka Bupati Sri Sumarni, Kamis (25/1/2024).

Kegiatan rakor tersebut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi. Hadir pula narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sulistiarini serta para pejabat Pemkab Grobogan.

Advertisement

Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan berdampak pada pembangunan Kabupaten Grobogan.

Dia menjelaskan pelaksanaan penyusunan LKPJ dan LPPD Kabupaten Grobogan, merupakan progres Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Guna terwujudnya penyusunan LKPJ dan LPPD, bupati berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikui acara tersebut sampai selesai.

Advertisement

”Simak paparan materi yang diberikan dengan baik. Jika sekiranya ada hal-hal yang masih janggal atau kurang paham, mangga silakan ditanyakan, mumpung ada ahlinya yang hadir langsung di sini,” pesan Bupati seperti dikutip dari laman resmi pemkab Grobogan.

Dia meminta setelah acara itu masing-masing OPD agar segera dan secepatnya menyusun LKPJ maupun LPPD. Kemudian hasilnya diserahkan ke Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Grobogan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

“Sanggup nggih?” kata Bupati Grobogan.

Advertisement

Sri Sumarni menambahkan kegiatan rakor ini merupakan salah satu fase penting yang menjadi dasar bagi Pmekab Grobogan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.

Untuk itu, setiap OPD harus memahami dalam menyusun LKPJ dan LPPD dimaksud.

”Kepada seluruh peserta rakor, tolong, laporan dibuat dengan baik agar hasilnya maksimal. Atur waktu, jangan terburu-buru dan tetap semangat. Saya yang akan memberikan penilaian kinerja kepada seluruh OPD termasuk mengevaluasi kinerja saudara, salah satunya adalah taat tidaknya penyampaian LKPJ dan LPPD,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif