Jateng
Rabu, 12 Juli 2023 - 10:38 WIB

Tegas! Ganjar Pranowo Copot Kepala SMKN 1 Sale Rembang, Buntut Tarik Pungli

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo saat berada di Kantor DIsnaakertrans Jateng, Senin (12/6/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, REMBANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo membebastugaskan alias mencopot Kepala SMK Negeri 1 Sale, Widodo dari jabatannya. Kepala SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang itu dinilai telah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelajar.

Hal itu diungkapkan Ganjar Pranowo di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (11/7/2023) malam. Widodo yang diduga melakukan pungli saat ini telah ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Disdikbud Jateng juga telah menunjuk seorang pelaksana harian (plh) untuk melaksanakan tugas kepala SMKN 1 Sale tersebut.

Advertisement

Tindakan tegas terhadap kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain. Praktik pungli di sekolah berkedok infak di SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang diharapkan menjadi pengingat agar kepala sekolah dan guru di mana pun tidak melakukan hal serupa.

“Dia [Widodo] kami bebastugaskan, kemudian kami melakukan pengecekan dan minta uang tarikan pungli untuk dikembalikan,” kata Ganjar seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/7/2023).

Advertisement

“Dia [Widodo] kami bebastugaskan, kemudian kami melakukan pengecekan dan minta uang tarikan pungli untuk dikembalikan,” kata Ganjar seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/7/2023).

Ganjar berulang kali menegaskan agar pihak sekolah tidak menarik iuran dalam bentuk apa pun kepada siswa atau wali siswa. Dia mengingatkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang larangan pungli tersebut.

“Jadi, kami titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan,” katanya.

Advertisement

“Ada beberapa sekolah cukup kreatif. Dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh, tapi bukan [menarik pungutan] ke siswa, kasihan siswanya,” kata Ganjar.

Dia tidak menduga jika temuan itu mencuat dan menjadi perhatian banyak orang. Bahkan, video tentang dialog dengan siswa di Pendapa Kabupaten Rembang yang diunggah pada akun media sosialnya, diakses cukup banyak orang.

“Saya juga tidak menduga obrolan itu ternyata diperhatikan oleh banyak orang. Dua juta lebih tadi mengakses Instagram saya karena soal itu dan dia menceritakan kejadiannya di mana-mana,” ucapnya.

Advertisement

Pada kesempatan itu, Ganjar juga mengakui peran masyarakat sangat membantu. Sehingga jika ada yang menemukan atau mengetahui hal serupa, maka diminta segera melaporkannya.

“Makanya kami ambil tindakan tegas. Jadi, kami langsung tunjuk pelaksana harian (Plh). Kami langsung tarik dulu, kami pindah dulu. Kemudian, ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang, maka model-model semacam ini, ya kami butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan pihaknya langsung mengecek dan menyelidiki kasus dugaan pungli di SMKN 1 Sale.

Advertisement

Hasil pemeriksaan, kepala SMKN 1 Sale mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah. Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022.

Dari total 534 siswa, tercatat 460 siswa di antaranya sudah membayar. Sebanyak 44 siswa lain tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Lalu sebanyak 30 siswa sisanya tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun ke empat sekolah.

“Sampai saat ini, dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen,” ujar Uswatun.

Terkait dengan siswa yang melaporkan dugaan pungli tersebut saat ditanya Ganjar, Uswatun mengatakan yang bersangkutan sudah mendapat pendampingan khusus agar tidak terjadi perundungan dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Sumber: Antara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif