SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (Freepik)

Solopos.com, DEMAK–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), menyepakati ada sebanyak 108 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya bakal melaksanakan pemungutan suara atau coblosan susulan. Seratusan TPS itu tersebar di sembilan desa di Kecamatan Karanganyar, Demak.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, mengatakan daerah yang melakukan coblosan susulan itu ada di Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, dan Ketanjung.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Kondisi di sembilan desa/kelurahan itu rata-rata Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih menjadi korban banjir hingga harus mengungsi ke pengungsian yang ada di Kudus.

“Sedangkan lokasi pengungsian kan tersebar di banyak titik. Jadi tidak memungkinkan kalau dilakukan relokasi. Maka kami menyepakati untuk dilakukan pemungutan susulan,” kata Siti kepada Solopos.com, Selasa (12/2/2024).

Lebih lanjut, kondisi TPS 10-11 (Dukuh Kedung-Karangtengah RW 4) dan TPS 12-13 (Dukuh Norowito RW 5) juga masih terendam air dengan ketinggian mencapai 3 meter. Tak hanya itu, KPPS dan pemilih juga tidak diketahui keberadaan tempat pengungsianya.

“Oleh karena itu kita sudah rapatkan dengan stakeholder lainya dan sepakat [susulan]. Jadi pemindahan TPS ke pengungsian enggak ada. Karena bakal susah identifikasi data pemilihnya,” sambungnya.

Sedangkan untuk jumlah data pemilih tetap (DPT) di sembilan desa itu, Siti mengungkapkan ada sebanyak 26.351 pemilih. Perinciannya ada 13.219 pemilih laki-laki dan 13.132 pemilih perempuan.

“Paling banyak di Wonoketingal ada 4.882 pemilih. Kemudian Karanganyar 4.672 pemilih dan Wonorejo 4.488 pemilih,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyebut masih ada sekitar 15.000 orang yang mengungsi akibat banjir di Demak dan digeser ke tempat pengungsian di Kudus.

Dia menyampaikan pemungutan suara susulan telah diusulkan dan direkomendasikan untuk wilayah yang terdampak banjir. “Rekomendasi pemungutan suara susulan, menunggu petunjuk KPU pusat,” tutup Irjen Pol Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya