Jateng
Jumat, 8 Desember 2023 - 16:16 WIB

Terungkap! Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Makam Gunungpati Semarang

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayi (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Teka-teki seputar penemuan bayi di area Makam Kiai Potro Wongso Sentono Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, akhirnya terungkap. Polisi meringkus pelaku pembuang bayi berjenis kelamin perempuan itu, yakni EFA, perempuan berusia 20 tahun.

EFA ditangkap aparat Polsek Gunungpati pada Kamis (7/12/2023) sore. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya yang membuang bayi di pinggir sungai dekat area makam itu.

Advertisement

“Iya [pelaku pembuang bayi] sudah diamankan,” ungkap Kasatreskrim Polsek Gunungpati, Iptu Endro Soegijarto, Jumat (8/12/2023).

Kendati demikian, polisi masih belum bersedia menyampaikan lebih lanjut terkait kronologi dan motif pelaku membuang bayi di area makam Gunungpati, Semarang itu. Polisi berdalih saat ini masih melakukan penyelidikan dan menggali informasi dari pelaku.

“Nanti kami ekspos [rilis]. Intinya pelaku sudah kami tangkap,” ujar Endro.

Advertisement

Polsek Gunungpati menemukan barang bukti sebuah sandal di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Sandal tersebut ditemukan dalam kondisi masih bersih atau baru, namun hanya sepasang atau sebelah.

Diberitakan sebelumnya, sosok bayi perempuan yang baru dilahirkan ditemukan di area Makam Kiai Potro Wongso Sentono di Jatirejo, Gununpati, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023) pagi. Bayi yang diduga baru dilahirkan itu saat ini telah dibawa Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang ke RSUD KRMT Wongsorejo, atau yang populer disebut RS Ketileng.

“Ini untuk keamanan, anaknya kita titipkan ke RSWN sampai beberapa hari sambil menunggu penyelidikan dan menanti orang tuanya kandung ditemukan oleh pihak kepolisian,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Sosial Dinsos Kota Semarang, Rahayu Ningsih.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif