SOLOPOS.COM - Pemkot Semarang mengganti ribuan meja kursi di SD Negeri menjadi lebih modern dan rapi. (Istimewa/Pemkot Semarang)

Solopos.com, SEMARANGPemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengganti meja kursi sekolah sebanyak 10.074 buah untuk 183 SD Negeri. Anggaran penggantian meja kursi itu mencapai Rp 19.192.000.000 atau sekitar Rp19 miliar.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Farid mengatakan, 183 SD itu berada di sembilan kecamatan yakni, Gajahmungkur, Ngaliyan, Tugu, Mijen, Candisari, Semarang Barat, Semarang Tengah, Gayamsari, dan Pedurungan.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Anggaran Rp19,192 miliar dari APBD perubahan 2023 dikucurkan untuk meja kursi siswa fabrikasi tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).

Ia menjelaskan, peremajaan meja kursi sekolah menjadi meja kursi bermaterial MDF rangka besi itu juga akan dilakukan pada 2024 mendatang. Menurutnya, ini merupakan bentuk perhatian pimpinan daerah pada dunia pendidikan.

“Semoga memberikan manfaat serta membawa semangat belajar, sehingga ke depan dapat menciptakan anak-anak SD Negeri di Kota Semarang makin unggul, hebat, berkarakter dan berbudi pekerti mulia,” imbuhnya.

Kepala SD Negeri Wonotingal, Agus Pramono menyambut baik pengadaan sarana prasarana (sarpras) kelas. Pasalnya, banyak meja kursi lama yang sudah tak layak untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

“Secara prinsip semua kepala sekolah, termasuk saya senang mendapatkan bantuan mebelair. Kami bersyukur, ini menambah semangat siswa belajar. Karena kalau pakai dana BOS (bantaun operasional sekolah) paling cuma lima set, tidak bisa langsung seperti ini kami dapat 56 set. Juli ada pengajuan, November terealisasi,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Kepala SD Negeri Candi 01 mengaku,  banyak meja dan kursi di kelas yang masih berbahan kayu. Kondisinya lama dan lapuk sehingga kurang  layak untuk menunjang aktivitas belajar.

“Dulu itu bangku biasa dari kayu yang sudah banyak rusak dan bisa dikatakan tidak layak. Ini ada 58 untuk dua rombel (rombongan belajar) atau dua kelas, dulu mereka satu bangku berdua, sekarang sudah satu-satu. Kursinya terlihat mewah ketimbang yang kemarin,” ungkapnya.

Tak hanya guru, murid-muridnya pun dengan sukacita menyambut meja kursi baru itu Menurutnya, keberadaan meja kursi anyar itu sangat mendukung pelaksanaan KBM di dalam kelas.

“Harapannya ke depannya semua kelas diganti akan menjadi rapi, anak-anak senang, dan pembelajaran jadi lebih optimal,” tandasnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan

Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
author
Suharsih Minggu, 5 Mei 2024 - 12:51 WIB
share
SOLOPOS.COM - Warga Desa Jetis, Klaten Selatan, Klaten, menggelar aksi dukungan agar warga setempat yang jadi tersangka penganiayaan dalam duel maut tukang angon bebek dibebaskan, Sabtu (4/5/2024) sore. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Ratusan warga Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan  kepada salah satu warga setempat yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dalam duel antara tukang angon bebek. Aksi damai digelar di desa setempat, Sabtu (4/5/2024) sore.

Warga meminta agar tersangka dibebaskan dari jerat hukum lantaran menilai pembunuhan itu sebagai upaya membela diri. Seperti diketahui, warga desa setempat berinisial T, 35, atau Taupiq, menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan berujung pembunuhan di tepi jalan wilayah Desa Jetis, Selasa (19/3/2024) siang.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Aksi solidaritas diikuti sekitar 250 warga. Selain warga Jetis, aksi diikuti Paguyuban Raja Bebek, komunitas penggembala bebek di Klaten. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan keinginan atau tuntutan agar Taupiq segera dibebaskan.

Keluarga besar Paguyuban Raja Bebek mohon teman/saudara kami “Topik” dibebaskan karena dia hanya membela diri dan melawan premanisme,” tulis komunitas penggembala bebek dalam salah satu spanduk.

Koran Solopos

Spanduk lain juga bernada tuntutan agar aparat penegak hukum membebaskan Taupiq karena dalam perkara itu hanya membela diri.

Solidaritas Masyarakat untuk Taupiq S.M.U.T. Wahai bapak Hakim, Bapak Jaksa, Bapak Polisi. Tolonglah !!!! bebaskan Taupiq Khori Muhilal bin Suparno dari : “Jeratan Hukum” karena membela diri dari arogansi Preman !!!!,” tulis warga dalam spanduk.

“Ini aksi solidaritas warga Jetis. Kami meminta Bapak Hakim, Kejaksaan, Kapolres, untuk membebaskan Saudara Taupiq. Karena saya dan warga menilai saudara Taupiq hanya membela diri. Mas Taupiq mudah-mudahan diberi pertolongan oleh Allah,” jelas Ketua RW 009, Desa Jetis, Supriyanto, saat ditemui Solopos.com di sela aksi.

Supriyanto mengatakan warga menilai Taupiq dalam kasus itu karena sebatas membela diri dari korban yang lebih dulu melakukan pemukulan. “Mas Taupiq di kampung kami aktif dalam kegiatan kepemudaan gotong royong serta tidak pernah membikin ulah,” jelas dia.

Surat Pernyataan Warga

Warga juga sudah membikin surat pernyataan dilengkapi tanda tangan. Dalam surat pernyataan itu warga mengungkapkan peristiwa yang berujung pada pembunuhan itu. Dalam surat itu warga menuliskan seseorang berinisial S beserta kakaknya berinisial W mengeroyok atau memukuli Taupiq.

Taupiq hanya membela diri dengan tangan kosong karena dipukul menggunakan kayu yang ditangkis dengan tangan kanan tetapi masih mengenai kepala bagian kanan. Secara refleks, Taupiq memukul dengan tangan kiri. Taupiq memukul karena refleks bertujuan agar W tidak melakukan pemukulan lagi.

Emagazine Solopos

Setelah terjadinya pemukulan oleh Taupiq, W jatuh ke tanah dan masih dalam keadaan sadar dan sehat, tidak meninggal dunia. Taupiq kemudian pulang karena tidak mengira W meninggal dunia.

Warga yang mengetahui kejadian itu juga menyatakan kesiapan mereka menjadi saksi. Warga menilai tidak ada luka serius akibat pemukulan dan justru ada busa yang keluar dari mulut W dikarenakan dalam keadaan mabuk berat.

Supriyanto menjelaskan warga menilai Taupiq sebagai penolong warga karena berani melawan premanisme. Supriyanto dan sejumlah warga lain menjelaskan korban merupakan warga luar desa yang kerap membuat ulah di wilayah Jetis.

“Mereka berdua [W dan S] sering malak, termasuk kepada petani. Warga sudah pada tahu mereka sering bikin resek di sekitaran Jetis terutama di lahan pertanian,” jelas Supriyanto didukung warga lainnya.

Kepala Desa (Kades) Jetis, Mulyatno, menjelaskan aksi damai itu murni inisiatif warga. Pemerintah desa baru mengetahui aksi itu ketika diberi tahu warga sehingga mendatangi lokasi untuk memastikan tidak ada tindakan anarkistis.

“Tidak bisa mencampuri urusan hukum, kami serahkan kepada hukum. Hanya kalau dukungan moril silakan. Ini dari masyarakat, pemerintah desa sama sekali tidak menyuruh. Ini murni inisiatif warga dan paguyuban bebek,” kata Mulyatno.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan berinisial W, 47, meninggal dunia setelah berkelahi dengan seorang warga Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, berinisial T, 35, di tepi jalan wilayah Desa Jetis, Selasa (19/3/2024) siang.

Interaktif Solopos

Kronologi Duel

Diduga, perkelahian itu bermula dari persoalan lokasi angon bebek di area persawahan. Pelaku berinisial T, mengaku sebelum-sebelumnya tak ada masalah antara dia dengan korban maupun adiknya.

Sebelum kejadian, T menjelaskan dia sedang angon bebek di area persawahan. Tiba-tiba, S yang merupakan adik korban datang ngomel-ngomel. T mengaku tak menanggapi omelan tersebut. Tiba-tiba S memukul. T kemudian balik memukul.

“Dia jatuh kemudian aku pukul lagi. Terus dia pulang ke rumah manggil kakaknya [berinisial W]. Datang tiba-tiba, ambil potongan kayu, mukul saya, saya tangkis. Kena kepala saya belakang sedikit. Kemudian aku refleks saja tonjok pakai tangan kiri, kemudian jatuh, mau berdiri aku tonjok lagi, mau berdiri tonjok lagi sampai tiga kali,” kata T saat digelar pers rilis di Polres Klaten, Rabu (27/3/2024).

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, mengatakan tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP. “Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni memukul menggunakan tangan kosong,” kata Wakapolres Klaten.

Tim Satreskrim Polres Klaten terus mendalami kasus penganiayaan itu. Polisi juga meminta keterangan ahli hukum untuk mendalami ada atau tidaknya unsur membela diri.

“Untuk pemberkasan bebek, kami melakukan pemeriksaan ahli pidana. Belum pelimpahan berkas ke Kejaksaan,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, Jumat (26/4/2024).

Kanit III Satreskrim Polres Klaten, Iptu Hidayat Seno Harjanto, menjelaskan permintaan keterangan dari ahli hukum pidana untuk mendalami unsur membela diri seperti dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP.



“Kami masih mendalami di unsur Pasal 49 ayat (2). Karena kalau melihat dari fakta yang tersajikan waktu rekonstruksi, ternyata berbeda dengan yang diviralkan. Untuk yang diviralkan itu ada kata-kata dikeroyok. Sementara tidak terjadi pengeroyokan,” kata Seno.

Selain itu, Seno menjelaskan dari hasil rekonstruksi, polisi bersama jaksa melihat justru tersangka yang aktif memukul. “Sampai saat kondisi si korban sudah jatuh, [tersangka] masih aktif melakukan pemukulan,” jelas Seno.

Oleh karena itu, lanjut Seno, penyidik tidak bisa terlalu dini menyatakan tersangka melakukan daya paksa relatif seperti halnya yang dimaksud dalam Pasal 49 KUHP. “Oleh karena itu, kami meminta keterangan ahli dari UNS,” kata Seno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri

Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
author
Suharsih Minggu, 5 Mei 2024 - 11:45 WIB
share
SOLOPOS.COM - Anggota Satreskrim Polres Boyolali saat melaksanakan olah tempat kejadian perkara di rumah pengusaha tembaga yang diduga menjadi korban pembunuhan di Kebonso, Pulisen, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Sabtu (4/5/2024). (Istimewa/Humas Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALIPolres Boyolali mengungkapkan hasil autopsi jenazah pengusaha tembaga asal Boyolali, Bayu Handono, yang dibunuh oleh teman nongkrongnya di rumahnya, Pulisen, Boyolali. Dari hasil autopsi itu diketahui pembunuhan dilakukan pada Rabu (1/5/2024) pukul 23.00 WIB.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan Bayu Handono ditemukan pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Ia ditemukan sudah bersimbah darah dan ada luka di sejumlah bagian tubuh.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kapolres Petrus mengatakan pada Jumat, salah satu rekan Bayu, SPR, 38, mencoba menghubungi Bayu akan tetapi tidak mendapatkan jawaban. Selanjutnya, SPR mendatangi rumah Bayu dan melihat gerbang rumah tidak dikunci.

SPR lalu meminta bantuan tetangga untuk masuk ke dalam rumah. Ketika sampai di teras rumah, ia melihat ada bercak darah dan dari luar terlihat Bayu Handono dalam keadaan tertelungkup dengan luka dan banyak darah di sekitarnya.

Koran Solopos

Mereka menduga saat itu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Setelah mendapatkan laporan, kepolisian lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mencatat keterangan para saksi.

Polisi juga membawa jenazah untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Solo dan melanjutkan penyelidikan hingga akhir berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (4/5/2024) malam.

“Hasil dari autopsi, korban diperkirakan meninggal 2 x 24 jam sebelum autopsi. Penyebab kematian adalah kekerasan tumpul pada kepala menyebabkan patah tulang dasar tengkorak mengakibatkan mati lemas dan luka iris pada leher mengakibatkan perdarahan hebat,” ujar Petrus, Minggu (5/5/2024).

Emagazine Solopos

Petrus mengungkapkan pembunuhan dilakukan pada Rabu (1/5/24) sekira pukul 23.00 WIB dan mayat ditemukan pada Jumat (3/5/24) sekira pukul 21.00 WIB. Pelaku pembunuhan ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Boyolali dan Jatanras Polda Jateng kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan.

Motif Pembunuhan

Pelaku diketahui adalah teman nongkrong korban berinisial IR, 27, warga Sambirobyong, Ngargosari, Sumberlawang, Sragen. IR ditangkap pada Sabtu pukul 19.00 WIB di sekitar Terminal Tirtonadi Solo. Tersangka berikut barang bukti lalu dibawa ke Polres Boyolali untuk proses penyidikan.

“Kurang dari 24 jam dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku IR alias IB, berusia 27 tahun, di Solo,” kata Petrus.

Interaktif Solopos

Petrus menjelaskan IR mengakui perbuatannya didasari motif ingin menguasai barang berharga milik korban. Kapolres mengatakan korban dan pelaku sudah saling kenal bahkan pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya.

“Pada pertemuan terakhir di rumah korban, pelaku telah mempersiapkan senjata tajam berupa sabit yang dibawa dari rumahnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, sabit itu untuk menghabisi nyawa korban, tujuannya memiliki barang berharga korban,” kata dia.

Sadisnya, tak hanya menggunakan sabit, IR juga menggunakan palu yang ada di rumah Bayu Handono untuk membuat pria itu tidak berdaya sebelum akhirnya dihabisi menggunakan sabit.



Setelah berhasil membunuh korban, pelaku menggasak sejumlah barang seperti sepeda motor Honda PCX berpelat nomor AD 4860 BHD, uang tunai Rp2.050.000, satu handphone, satu dompet, satu kartu ATM BCA platinum, satu sepatu, satu tas, dan satu jam tangan.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban

Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
author
Suharsih Minggu, 5 Mei 2024 - 11:22 WIB
share
SOLOPOS.COM - Terduga pelaku pembunuhan pengusaha tembaga Boyolali, IR, 27, dimintai keterangan di Satreskrim Polres Boyolali, Minggu (5/5/2024). (Istimewa/Humas Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pengusaha tembaga asal Boyolali, Bayu Handono, yang ditemukan meninggal bersimbah darah di rumahnya, Pulisen, Boyolali, Sabtu (4/5/2024).

Polisi juga mengungkap ternyata antara pelaku dan korban saling mengenal. Tim Satreskrim Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng telah menangkap tersangka pembunuh pengusaha tembaga tersebut pada Sabtu malam.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Minggu (5/5/2024), menyampaikan pelaku berinisial IR alias IB, 27, warga Sambirobyong, Ngargosari, Sumberlawang, Sragen.

Petrus menjelaskan IR alias IB adalah teman nongkrong Bayu Handono. IR ditangkap pada Sabtu pukul 19.00 WIB di sekitar Terminal Tirtonadi Solo. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Koran Solopos

“Kurang dari 24 jam dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku IR alias IB, berusia 27 tahun, di Solo,” terang Petrus.

Petrus menjelaskan IR mengakui perbuatannya didasari motif ingin menguasai barang berharga milik korban. Kapolres mengatakan korban dan pelaku sudah saling kenal bahkan pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya.

“Pertemuan terakhir di rumah korban, pelaku telah mempersiapkan senjata tajam berupa sabit yang dibawa pelaku dari rumahnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, sabit itu digunakan untuk menghabisi nyawa korban, tujuannya untuk memiliki barang berharga milik korban,” kata Kapolres.

Emagazine Solopos

Tak hanya menggunakan sabit, IR juga menggunakan palu yang ada di rumah Bayu Handono untuk membuat korban tidak berdaya sebelum dihabisi menggunakan sabit. Setelah membunuh korban, pelaku menggasak sejumlah barang-barang milik korban.

Kronologi Penemuan Jenazah

Barang-barang itu di antaranya sepeda motor Honda PCX berpelat nomor AD 4860 BHD, uang tunai Rp2.050.000, satu handphone, satu dompet, satu kartu ATM BCA platinum, satu sepatu, satu tas, dan satu jam tangan.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.

Interaktif Solopos

Sebelumnya diberitakan, pengusaha tembaga asal Boyolali, Bayu Handono, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kebonso, Pulisen, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jumat (3/5/2024) pukul 21.00 WIB. Beberapa barang miliknya juga hilang.

Korban atas nama Bayu Handono, 36, diketahui tinggal sendirian di rumahnya. Ia ditemukan salah satu rekannya saat mencoba mengecek keberadaan Bayu di rumahnya.

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menjelaskan rekan korban sudah berusaha menghubungi lewat handphone namun tidak ada respons. Kemudian, rekan korban datang ke rumah Bayu Handono pada Jumat malam dan mendapati pintu gerbang dalam kondisi terbuka.



Hal tersebut dinilai janggal karena biasanya rumah Bayu dikunci. Rekan korban meminta bantuan tetangga untuk masuk ke rumah Bayu dan sama-sama masuk ke pekarangan.

“Sesampai di pekarangan, diketahui pintu tertutup. Dari jendela diketahui ada bercak darah dan tahu di situ ada orang terbujur dan ternyata adalah korban Bayu Handono. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena pembunuhan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories