Jateng
Selasa, 13 Februari 2024 - 23:33 WIB

Timses Capres Mulai Gencar Serangan Fajar di Semarang, 1 KTP Dihargai Rp100.000

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi serangan fajar Pilpres 2024. (Bing Image Creator)

Solopos.com, SEMARANG – Sehari menjelang coblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024), aksi serangan fajar atau bagi-bagi uang untuk memilik calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mulai merebak di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pemberian uang tu disalurkan melalui tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) kepada warga yakni Rp100.000 per kartu tanda penduduk (KTP).

Seorang warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat amplop berisi uang Rp100.000 dari timses salah satu paslon yang berkontestasi pada Pilpres 2024. Pemberian uang atau yang populer dengan istilah serangan fajar itu diterimanya pada Minggu (11/2/2024).

Advertisement

“Dua hari sebelumnya saya sudah ditawari [uang]. Syaratnya cuma suruh memfotokan KTP,” ujar pria berusia 26 tahun itu kepada Solopos.com, Selasa (13/2/2024).

Ia mengaku banyak warga di lingkungan tempat tinggalnya yang mendapat penawaran serupa. Syaratnya pun sama, yakni satu orang diminta menyerahkan fotokopi KTP, untuk mendapatkan amplop berisi uang Rp100.000.

“Ada koordinatornya, tetangga. Dia [tetangga] yang awalnya menawarkan. ‘Mau enggak [uang Rp100.000], tapi pas coblosan pilih capres ini’,” tuturnya.

Advertisement

Ia awalnya mengaku takut saat ditawari oleh tetangganya itu. Namun setelah dipertimbangkan, ia pun menerima tawaran uang itu, meski tak ingin menuruti kemauan timses capres tersebut.

“Coblosnya tetap sesuai hati nurani, terserah kalau nanti ketahuan dan diminta balik uangnya ya tak balikkan. Tapi apa enggak malu? Kan sudah main curang,” tanyanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman, meminta masyarakat untuk melapor jika ada peserta pemilu yang melakukan serangan fajar. Pemberian uang itu masuk dalam pelanggaran pemilu karena tergolong money politics.

Advertisement

“Dilaporkan saja, kami siap menindak untuk menyukseskan Pemilu 2024,” tegas Arief.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif